Crispy

MTPI: Selamatkan Freeport, Selamatkan Kebijakan Hilirisasi

  • Pemerintah Indonesia harus mengevaluasi Dirut Freeport Indonesia dan mengganti dengan profesional yang pro kebijakan.
  • Pemerintah sudah menetapkan komoditas prioritas untuk hilirisasi, salah satunya adalah tembaga.

JERNIH — Wakil Koordinator Masyarakat Transparansi Perizinan Indonesia (MTPI) Firman Mulyadi meminta agar Freeport tunduk dan patuh pada Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara yang baru saja disahkan oleh DPR, dimana tidak ada lagi kebijakan Ekspor Konsentrat, melainkan harus produk Pemurnian.

Sejak terbitnya UU No 4 Tahun 2009, Pemerintah sudah mewajibkan pemegang usaha pertambangan, salah satunya Freeport Indonesia membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian, dan baru pada tahun 2024 kemarin Smelter Freeport diresmikan dan telah beroperasi.

Freeport saat ini membangun wacana untuk tetap melakukan Ekspor Konsentrat dengan berbagai alasan. Ini adalah kegagalan manajemen Freeport Indonesia mengelola perusahaan dan tidak berpihak untuk kepentingan dan Kebijakan Hilirisasi Pemerintahan Prabowo – Gibran.

Pemerintah Indonesia harus mengevaluasi Dirut Freeport Indonesia dan mengganti dengan profesional yang pro kebijakan pemerintah. Ini adalah bentuk Pembangkangan Dirut Freeport Indonesia terhadap Hukum Indonesia.

Pemerintah sudah menetapkan komoditas prioritas untuk hilirisasi, salah satunya adalah tembaga. Karena dengan hilirisasi komoditas Tembaga akan meningkatkan nilai tambah dan otomatis akan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak dan neraca dagang.

Semestinya Dirut Freeport mendukung kebijakan hiliriasai tersebut, bukan mencari celah agar terus melakukan Ekspor Konsentrat. Satgas Hilirisasi yang dipimpin Menteri ESDM perlu didukung oleh semua pihak, termasuk oleh Freeport Indonesia.

Back to top button