MUI: Kasus Muhammad Kece dan Yahya Waloni Sebagai Pelajaran Berharga
“Jadi dua kasus yang terakhir seperti M Kece dan Yahya Waloni itu harus menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua agar tidak menimbulkan sikap apriori dalam kehidupan beragama”
JAKARTA – Youtuber Muhammad Kece dan Ustadz Yahya Waloni kini ditetapkan tersangka atas kasus dugaan kasus ujaran kebencian hingga penodaan agama.
Atas hal tersebut, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, meminta agar kasus yang menjerat keduanya dijadikan pelajaran berharga bagi semua pihak.
“Jadi dua kasus yang terakhir seperti M Kece dan Yahya Waloni itu harus menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua agar tidak menimbulkan sikap apriori dalam kehidupan beragama,” ujarnya di Jakarta, Minggu (29/8/2021).
Dalam kehidupan beragama, lanjut dia, seharusnya dapat menjadikan cara berpikir dan bertutur kata untuk lebih maju dalam mendorong sebuah peradaban bangsa yang bermartabat dan berdaulat.
“Sebab bangsa ini kalau dibiarkan polarisasi beragam yang ekstrem ke kiri, ekstrem ke kanan ini bangsa ini berada pada posisi yang sangat mengkhawatirkan,” katanya.
“Terus terang saya mengatakan ini karena saya merasakan bagaimana praktik-praktik kehidupan beragama di tengah-tengah masyarakat yang semakin hari menimbulkan polarisasi,” Amirsyah menambahkan.
Disamping itu, perlu adanya ikhtiar bersama untuk mengantisipasi adanya konflik khususnya konflik antar umat beragama di Indonesia. Salah satu hal yang harus diperhatikan ialah penguatan kesadaran dan penegakan hukum, baik pada aparat hukum, tokoh politik, maupun tokoh agama.
“Jadi ini harus menjadi contoh menurut saya contoh yang baik dalam beragama itu harus diturunkan lewat aparat penegak hukum,” kata dia.
Ia menyebutkan, aparat penegak hukum harus mampu adil dan tidak tebang pilih. Hal tersebut juga harus dilakukan tidak hanya penegak hukum, tapi juga tokoh agama hingga politik.
“Jadi aparat penegak hukum harusnya dia bisa jadi jangan tebang pilih jadi jangan tajam ke bawah tumpul keatas. Supaya apa? supaya aparat penegak hukum, aparatur negara, tokoh politik, tokoh agama bisa menjadi contoh yang baik,” ujarnya.
Selain penguatan penegakan hukum, perlu adanya penguatan kerukunan dan toleransi yang harus terus-menerus dilakukan. Terutama melalui sosialisasi pemahaman keagamaan yang moderat dan menekankan pentingnya toleransi kedamaian dan kehidupan masyarakat yang majemuk.
Selain itu, menurut Amirsyah, perlu adanya upaya penguatan kebangsaan dan integritas nasional melalui sosialisasi empat pilar, sebagai penguatan wawasan kebangsaan dan integritas nasional.