Crispy

Oleh-oleh Haji Kalap dan Tak Muat di Koper? Begini Panduan Kirim Kargo via Pos dari Makkah

JERNIH — Jemaah haji Indonesia kini tidak perlu lagi pusing ataupun cemas jika koper bagasi dan kabin pesawat mereka tidak mampu menampung gunungan oleh-oleh dari Tanah Suci. Guna menghindari risiko denda kelebihan bagasi (overweight) saat proses pemulangan, jemaah bisa memanfaatkan layanan resmi kargo haji langsung dari Makkah menuju kampung halaman.

Layanan taktis ini disediakan oleh Pos Indonesia yang telah menyiagakan sejumlah titik layanan darurat di Arab Saudi selama musim haji 2026. Petugas Pos Indonesia di Makkah, Karyadi, menjelaskan bahwa jemaah haji tidak perlu repot-repot memanggul barang bawaan mereka mencari kantor pos. Pihak maskapai kargo menyediakan sistem layanan jemput bola.

“Biasanya kami datang ke hotel masing-masing jemaah. Setelah terkumpul, kami lakukan proses pengambilan sesuai waktu dan tempat yang disepakati. Selanjutnya dilakukan collecting dan pengiriman barang,” ujar Karyadi kepada tim Media Center Haji (MCH) di kawasan Al Waha, Kakiyah, Makkah, Senin (9/6/2026).

Mekanisme pengirimannya pun sangat sederhana. Jemaah cukup menghubungi kontak petugas resmi Pos Indonesia yang tersedia di kloter/hotel. Barang-barang yang ingin dipaketkan akan dikumpulkan dan dikemas rapi oleh petugas menggunakan pilihan ukuran kemasan (mulai dari kecil hingga extra large).

Petugas kemudian melakukan pendataan paspor dan memasukkan data manifes pengiriman. Jemaah akan menerima nomor resi resmi sebagai bukti pengiriman sekaligus alat pelacak (tracking) posisi paket secara real-time hingga tiba di Indonesia.

Satu hal krusial yang wajib diketahui jemaah adalah adanya regulasi insentif pajak dari pemerintah. Setiap jemaah haji memperoleh fasilitas pembebasan pajak dan bea masuk di bandara Indonesia, namun jumlahnya dibatasi.

Karyadi menyarankan jemaah untuk memaksimalkan kapasitas berat barang dalam sekali kirim agar tidak merugi, karena hitungannya berbasis kuota paspor. Untuk jemaah perorangan mendapatkan kuota maksimal 2 kali pengiriman bebas pajak. Sementara jemaah pasangan suami-istri bisa mengombinasikan dua paspor mereka untuk mendapatkan kuota hingga 4 kali pengiriman bebas pajak.

Jika jemaah melakukan pengiriman ke-3 atau seterusnya, barang tetap akan dikirim ke Indonesia, namun fasilitas pembebasan bea cukai tersebut hangus dan jemaah wajib membayar pajak impor sesuai ketentuan yang berlaku.

Urusan ongkos kirim (ongkir), Pos Indonesia menetapkan harga standar yang relatif bersahabat untuk jasa logistik internasional lintas benua.

Wilayah Tujuan PengirimanTarif Per Kilogram (Riyal Arab Saudi)
Tarif Standar (Mayoritas Wilayah Indonesia)23 Riyal
Wilayah Khusus I (NTT, Sulawesi Utara, Gorontalo)25 Riyal
Wilayah Khusus II (Papua dan Sekitarnya)30 Riyal

Layanan kargo ini diprediksi akan mengalami lonjakan permintaan yang masif dalam beberapa hari ke depan, seiring dengan dimulainya fase pemulangan jemaah haji gelombang pertama dari Arab Saudi ke Tanah Air. Selain melonggarkan beban bagasi pesawat, jemaah jadi bisa lebih fokus dan khusyuk beribadah tanpa perlu repot memikirkan manajemen logistik barang bawaan.

Back to top button