Pemimpin Gereja Ortodoks Ukraina yang Sebut COVID-19 Hukuman Tuhan, Dinyatakan Positif Corona
Patriark Filaret pernah menyatakan bahwa COVID-19 adalah hukuman Tuhan kepada manusia karena telah mengizinkan pernikahan sesama jenis.
Jernih – Patriark Filaret (Denysenko), uskup tertinggi dari Gereja Ortodoks Patriarkat Kiev di Ukraina, pada hari Jumat dilaporkan positif COVID-19. Hal itu disampaikan layanan Pers Patriarkat Kiev di Halaman Facebook resmi Patriark Filaret pada Sabtu (5/9/2020)..
“Resmi. Patriark Filaret sedang dalam perawatan. Kami memberi tahu Anda bahwa dalam sebuah tes rutin, Patriark suci Kiev dan seluruh Rusia-Ukraina telah terdeteksi positif COVID-19. Saat ini, Uskup Suci sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Kondisi kesehatan Patriark memuaskan,” tulisnya di Halaman tesebut.
Data dari Worldometers per Kamis (10/9/2020) pukul 00.41 waktu setempat menunjukan, terdapat 143.030 kasus positif COVID-19 di negara pecahan Uni Soviet tersebut dengan 2.979 angka kematian dan 64.703 dinyatakan sembuh.
Nama Patriark Filaret menjadi buah bibir khususnya di kalangan aktivis Hak Azasi Manusia usai ia menyatakan bahwa COVID-19 adalah hukuman Tuhan kepada manusia karena telah mengizinkan pernikahan sesama jenis. Dikabarkan CBS News, hal ini ia sampaikan dalam sebuah wawancara di Saluran 4, salah satu stasiun TV setempat, Maret lalu.
Dalam video wawancara yang diunggah di kanal YouTube stasiun TV tersebut pada 20 Maret 2020, tokoh agama berusia 91 tahun itu juga mengatakan bahwa Tuhan tidak akan mengizinkan dirinya sakit sebab ia harus melayani gereja.
Surat kabar Inggris, Independent, mewartakan pada Rabu (9/9/2020) bahwa sejak terpublikasi, banyak reaksi dari berbagai pihak yang mengecam pernyataan Filaret.
Kelompok pendukung hak azasi LGBT Ukraina, Insight, menyatakan bahwa pihaknya akan menuntut pemimpin gereja tersebut karena dianggap diskriminatif dan mempromosikan kebencian.
“Tujuan kami adalah untuk menunjukan kepada orang-orang bahwa tidak ada lagi tempat untuk pernyataan seperti itu dari para pemimpin gereja di Ukraina,” kata ketua Insight, Olena Shevchenko, kepada Thomson Reuters Foundation.
Sementara Lembaga Swadaya Masyarakat internasional, Amnesty International cabang Ukraina, memperingatkan bahwa pernyataan tersebut dapat menyebabkan lonjakan kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas.
Meski demikian, pihak gereja melalui layanan persnya menyatakan, pernyataan Patriark Filaret itu tidaklah melanggar hukum.
“Sebagai kepala gereja dan sebagai manusia, Patriark memiliki kebebasan untuk mengekspresikan pandangannya, yang didasarkan pada moralitas,” terang mereka dalam sebuah penyataan.
Bahkan, pihak gereja mengancam akan “memejahijaukan” kelompok-kelompok yang berusaha melanggar nilai-nilai keluarga tradisional Ukraina.
Perseteruan komunitas pro LGBT dan Gereja Ortodoks Ukraina-Patriarkat Kiev telah berlangsung sejak lama. Hukum di Ukraina tidak membolehkan pernikahan sesama jenis. Seperti di Indonesia, permusuhan terhadap LGBT di Ukraina masih terjadi. Hal ini sering kali dipromotori oleh pihak gereja.
Patriark Filaret, pemimpin Gereja Ortodoks Ukraina-Patriarkat Kiev, menjadi sosok yang dikenal luas di Eropa Timur selama beberapa dekade terakhir. Pada tahun 1990-an ia memimpin upaya memisahkan paroki Ortodoks Ukraina dari kesatuan Patriarkat Moskow. [ ]