Crispy

Perintah IDI Kepada Tenaga Medis

Sementara bagi tenaga medis yang tak layak vaksin dan harus praktek, perlu memproteksi diri dengan hazmat atau alat pelindung diri. Jika ditemukan kluster baru terkait Omicron, IDI mewajikan anggotanya segera melapor dan mengambil tindakan berupa PCR disusul Whole Genom Sequensing (WGS).

JERNIH- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menduga, dengan ditemukannya kasus penderita corona varian Omicron di dalam negeri yang tak punya catatan perjalanan internasional, kemungkinan sudah ada transmisi lokal.

Dari Surat Perintah Organisasi tertanggal 22 Desember 2022 yang diterima Jernih, IDI mensinyalir Omicron lebih cepat dan mudah dalam proses penularannya ketimbang varian Delta. Sebab belum ada informasi akurat terkait tanda dan gejala khas, bahkan banyak yang tertular tanpa gejala.

Dikeluarkannya surat perintah ini, menurut IDI lebih kepada menjaga keselamatan tenaga medis dengan meningkatkan kewaspadaan termasuk bersiaga jika terjadi lonjakan kasus.

“Harap diingat, varian lain juga ada di Indonesia. Pandemi belum berakhir,” Begitu isi surat perintah tersebut.

IDI menilai, gejala yang seringkali ditemukan pada orang yang terinfeksi Omicron, berupa batuk lelah (fatique), sakit tenggorokan, hidung meler, sakit kepala, mual, diare, muntah, sesak nafas, anosmia dan agesia. Makanya, tenaga medis pun kudu segera mendapat suntikan vaksin ketiga.

Surat yang ditandatangani Ketua Umum IDI dr. Daeng M Faqih, menyatakan, bagi tenaga medis yang belum mendapatkan suntikan vaksin ketiga, memerintahkan agar menghindari pelaksanaan praktek. Sebab jika memaksakan di ri menggelar praktek, justru malah membahayakan diri sendiri dan masyarakat.

Sementara bagi tenaga medis yang tak layak vaksin dan harus praktek, perlu memproteksi diri dengan hazmat atau alat pelindung diri. Jika ditemukan kluster baru terkait Omicron, IDI mewajikan anggotanya segera melapor dan mengambil tindakan berupa PCR disusul Whole Genom Sequensing (WGS).[]

Back to top button