PPATK Bidik Tujuh Crazy Rich Terkait Binary Option
Dari tujuh orang crazy rich yang tengah dikeker, dua di antaranya belum bisa diidentifikasi nama aslinya, sebab biasanya mereka menggunakan nama berbeda antara yang ditampilkan di muka publik dengan rekeningnya. Sementara 25 nama lainnya, dipantau sebab diduga terlibat dalam perdagangan ilegal robot trading.
JERNIH-Tujuh crazy rich Indonesia, sedang dibidik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebab disinyalir terlibat perdagangan berjangka komoditas ilegal dengan instrumen binary option. Dan lembaga ini juga menduga, banyak nama yang berperan sebagai afiliatro dalam kasus investasi ilegal yang kemudian diduga sebagai judi online tersebut.
“PPATK mengantisipasi bahwa ini adalah sebuah tren baru dalam upaya beberapa pihak melakukan penipuan dengan skema bisnis, dengan tingkat risiko sedemikian besar, tidak punya underlying yang jelas, tidak teregulasi,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavanda.
Mengutip Tempo, akhirnya PPATK menghentikan sementara transaksi para influencer atau afiliator akibat aktivitasnya yang berhubungan dengan binary option seperti platform Binomo.
Binomo merupakan aplikasi judi online berkedok investasi yang turut menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz afiliator yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka.
Ivan juga menjelaskan kalau PPATK mencermati profil orang-orang tertentu dengan transaksi tak wajar yang mengarah ke pola penipuan dan tindak pidana pencucian uang. Mereka, umumnya kerap memamerkan harta kekayaan di media sosial.
Dari data yang sudah dikantongi PPATK, satu nama saja mampu melakkan transaksi lebih dari 9 ribu kali menggunakan satu rekening dengan nilai total mencapai Rp 10 miliar.
Dari tujuh orang crazy rich yang tengah dikeker, dua di antaranya belum bisa diidentifikasi nama aslinya, sebab biasanya mereka menggunakan nama berbeda antara yang ditampilkan di muka publik dengan rekeningnya. Sementara 25 nama lainnya, dipantau sebab diduga terlibat dalam perdagangan ilegal robot trading.
“Ada simpul kesamaan pola-pola transaksi dan pola-pola jaringan. Yang dilakukan seperti modus judi online. Kita membuka semua kemungkinan,” ujar Ivan.[]