Crispy

Prancis Resmi Cekal Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Setelah Menyiksa Aktivis Kemanusiaan

JERNIH — Pemerintah Prancis secara resmi melarang Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir, untuk memasuki wilayah teritorialnya. Langkah tegas ini diambil setelah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan Ben-Gvir sedang mengejek para aktivis armada kemanusiaan (flotilla) yang diculik awal pekan ini, sebuah aksi yang langsung memicu kecaman keras dari dunia internasional.

Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, menegaskan bahwa Paris tidak akan menoleransi tindakan intimidasi maupun ancaman apa pun yang diarahkan kepada warga negaranya.

“Mulai hari ini, Itamar Ben-Gvir dilarang memasuki wilayah Prancis. Keputusan ini diambil menyusul tindakan tercelanya terhadap warga negara Prancis dan Eropa yang menjadi penumpang di kapal Global Sumud Flotilla,” ujar Menlu Jean-Noel Barrot melalui pernyataan resminya di platform X pada hari Sabtu (23/5/2026).

Aksi kecaman ini bermula saat Itamar Ben-Gvir mengunggah sebuah video di akun media sosial pribadinya. Dalam video tersebut, Ben-Gvir tampak bersenang-senang dan bersikap pongah di depan para aktivis kemanusiaan internasional yang dipaksa berlutut di lantai dengan mata tertutup kain dan tangan terikat di Pelabuhan Ashdod.

Para aktivis tersebut merupakan bagian dari sekitar 430 peserta yang diculik secara ilegal oleh pasukan Angkatan Laut Israel, setelah kapal armada kemanusiaan mereka dicegat secara paksa di perairan internasional di lepas pantai Siprus.

Foto dan video yang memperlihatkan para aktivis diseret di lantai pelabuhan tersebut langsung menyulut kemarahan global. Akibatnya, sejumlah negara besar—termasuk Italia, Prancis, Belanda, Kanada, dan Spanyol—langsung memanggil Duta Besar Israel di negara masing-masing untuk menyampaikan kecaman keras atas perlakuan yang dinilai melanggar martabat kemanusiaan tersebut.

Menlu Jean-Noel Barrot menyatakan bahwa tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh pejabat publik tidak dapat dibenarkan oleh hukum internasional mana pun. Ia juga menambahkan bahwa tindakan Ben-Gvir ini bahkan turut menuai kritik tajam dari internal pemerintahan dan tokoh politik di Israel sendiri.

“Kami tidak bisa menoleransi warga negara Prancis diancam, diintimidasi, atau menjadi sasaran kekerasan seperti ini, terlebih lagi oleh seorang pejabat publik. Tindakan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian panjang pernyataan mengejutkan, hasutan bermuatan kebencian, serta kekerasan terhadap warga Palestina,” tegas Barrot.

Menutup pernyataannya, Barrot juga menyatakan dukungannya terhadap sikap Pemerintah Italia dan mendesak aliansi Uni Eropa untuk mengambil langkah kolektif yang serupa. “Sama seperti rekan saya di Italia, saya menyerukan kepada Uni Eropa untuk turut menjatuhkan sanksi tegas terhadap Itamar Ben-Gvir,” tambahnya.

Back to top button