Prof Akmal Taher Mundur dari Ketua Bidang Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19
Akmal menilai langkah pengetesan dan pelacakan tidak dilakukan secara maksimal, terutama pada usaha menekan kematian di sembilan provinsi.
JERNIH– Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19, Prof Akmal Taher, menyatakan mundur dari posisinya. Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua Satuan Tugas Doni Munardo, semalam, Kamis (24/9).
Prof Akmal menyatakan dirinya akan menyelesaikan proses alih pekerjaan dan penyiapan tim hingga Jumat (25/9). “Saya menyerahkan surat tadi malam. Hanya sebelumnya pun saya sudah menyampaikan pengunduran diri secara lisan,”kata Akmal, menerangkan pengunduran dirinya.
Menurut Akmal, kunci keberhasilan dalam menghadapi pandemi yang sudah berlangsung sejak setengah tahun lalu, yakni Maret 2020 itu adalah pengetesan, pelacakan, dan tindakan. Dirinya menilai, langkah pengetesan dan pelacakan tidak dilakukan secara maksimal, terutama pada usaha menekan kematian di sembilan provinsi. Sebaliknya, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk menjalankan tugas itu.
“Saya merasa bisa berperan di tempat lain, untuk menjalankan langkah yang saya yakini, yaitu testing, tracing, dan treatment,” kata Akmal.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merupakan organ baru setelah Presiden Joko Widodo membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Juli lalu. Satgas berada di bawah struktur komite, yang dipimpin Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan merupakan “alih rupa” Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Satgas dan Gugus Tugas dipimpin orang yang sama, yakni Doni Monardo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana. [ ]