CrispyVeritas

RI Masuk Dewan Perdamaian Gaza, GREAT Institute: Peluang Strategis Dorong Kemerdekaan Palestina

Masuknya Indonesia ke Dewan Perdamaian Gaza menempatkan Jakarta pada posisi strategis sekaligus dilematis: di satu sisi membuka ruang diplomasi global, di sisi lain menuntut ketegasan agar Indonesia tidak terseret dalam skema perdamaian semu yang justru mengukuhkan status quo pendudukan.

JERNIH— Presiden Prabowo Subianto menandatangani kesepakatan pembentukan Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza dalam Forum Ekonomi Dunia 2026 di Davos, Swiss, Selasa (22/1/2026). Dewan ini merupakan inisiatif Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menangani konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel, khususnya di Jalur Gaza.

Selain Indonesia, sejumlah negara turut menandatangani kesepakatan tersebut, antara lain Turki, Pakistan, Mesir, Yordania, Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab. Dewan Perdamaian Gaza diberi mandat menyusun kerangka kerja politik dan keamanan, sekaligus mengoordinasikan pendanaan rekonstruksi pascaperang, hingga Otoritas Palestina dinilai mampu kembali memimpin Gaza secara aman dan efektif.

Keterlibatan Indonesia mendapat apresiasi dari GREAT Institute. Lembaga think tank itu menilai langkah Prabowo sejalan dengan mandat konstitusi Indonesia dalam pembukaan UUD 1945.

“Ini merupakan langkah tegas Presiden Prabowo dalam mewujudkan amanat konstitusi, bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Pendudukan militer Israel di Gaza dan operasi di Tepi Barat adalah bentuk penjajahan yang nyata,” kata Kepala Desk Politik GREAT Institute, Hanief Adrian, Jumat (23/1/2026).

Namun demikian, GREAT Institute mengingatkan agar Indonesia tidak sekadar hadir secara simbolik. Menurut Hanief, posisi Dewan Perdamaian yang diinisiasi Presiden Trump mengandung risiko politik tersendiri, mengingat kedekatan Trump dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

“Trump adalah inisiator perdamaian ini, dan menantunya Jared Kushner menjadi arsitek rekonstruksi Gaza. Kushner selama ini dikenal sebagai jalur lobi Trump dengan Netanyahu, yang kerap melanggar perjanjian gencatan senjata dengan penduduk Gaza,” kata Hanief.

Ia menilai Indonesia harus memainkan peran aktif dan kritis, bukan sekadar mengikuti desain politik yang berpotensi merugikan posisi Palestina. Menurutnya, strategi diplomasi Indonesia harus secara konsisten mengutamakan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Palestina.

Data Perserikatan Bangsa-Bangsa menunjukkan konflik Gaza sejak eskalasi besar Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 35 ribu warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta merusak lebih dari 60 persen infrastruktur sipil, termasuk rumah sakit, sekolah, dan fasilitas air bersih. Bank Dunia memperkirakan kebutuhan dana rekonstruksi Gaza mencapai lebih dari 40 miliar dolar AS.

Dalam konteks itu, Dewan Perdamaian Gaza diproyeksikan menjadi mekanisme utama pengelolaan dana rekonstruksi internasional. Namun sejumlah negara besar seperti China, Rusia, serta sebagian negara Eropa dilaporkan memilih tidak bergabung, karena meragukan independensi dan orientasi politik dewan tersebut.

Bagi GREAT Institute, absennya negara-negara besar itu menjadi sinyal bahwa komunitas internasional belum sepenuhnya percaya Dewan Perdamaian Gaza benar-benar diarahkan pada solusi dua negara (two-state solution) dengan batas wilayah pra-Perang Enam Hari 1967.

“Jika Presiden Prabowo mampu memainkan peranan strategis dan memihak hak bangsa Palestina untuk merdeka, maka Indonesia tidak hanya menjaga konsistensi politik luar negerinya, tetapi juga memperkuat posisi sebagai kekuatan moral di dunia internasional,” kata Hanief.

Sejak era Presiden Soekarno hingga kini, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang paling konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Dalam berbagai forum internasional—mulai dari Konferensi Asia Afrika, Gerakan Non-Blok, hingga PBB—Indonesia selalu menempatkan isu Palestina sebagai bagian dari agenda utama politik luar negeri.

Masuknya Indonesia ke Dewan Perdamaian Gaza menempatkan Jakarta pada posisi strategis sekaligus dilematis: di satu sisi membuka ruang diplomasi global, di sisi lain menuntut ketegasan agar Indonesia tidak terseret dalam skema perdamaian semu yang justru mengukuhkan status quo pendudukan. [rls]

Check Also
Close
Back to top button