
LaNyalla menegaskan, dalam berita acara penggeledahan tertulis dengan jelas bahwa tidak ditemukan barang, uang, atau dokumen yang berkaitan dengan penyidikan perkara tersebut. Ia juga menyatakan tengah menunggu penjelasan dari KPK mengenai alasan rumahnya dijadikan obyek penggeledahan, meski menurutnya tidak memiliki kaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
JERNIH– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menanggapi penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumah miliknya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, pada Senin pagi, 14 April 2025. La Nyalla mempertanyakan penggeledahan tersebut, sebab tak merasa punya kaitan dengan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam kaitan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menjerat Kusnadi, mantan ketua DPRD Jawa Timur, sebagai tersangka. Dalam proses itu, lima penyidik KPK diterima penjaga rumah, M. Eriyanto, dan disaksikan dua asisten rumah tangga.
“Saya juga tidak tahu, saya tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya tidak kenal dengan nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau bagian dari Pokmas,” kata LaNyalla, Senin sore.
Ia menegaskan bahwa dalam berita acara penggeledahan tertulis dengan jelas bahwa tidak ditemukan barang, uang, atau dokumen yang berkaitan dengan penyidikan perkara tersebut.
LaNyalla menyatakan tengah menunggu penjelasan dari KPK mengenai alasan rumahnya dijadikan obyek penggeledahan, meski menurutnya tidak memiliki kaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
“Saya berharap KPK menyampaikan secara terbuka ke publik bahwa tidak ditemukan apa pun di rumah saya yang terkait dengan perkara Kusnadi. Ini penting agar nama saya tidak tercemar akibat pemberitaan penggeledahan itu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa telah menerima salinan berita acara penggeledahan yang dikirimkan penjaga rumah melalui pesan WhatsApp.
“Jelas di situ tertulis: ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang, barang, atau dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi mestinya sudah selesai. Tapi yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamat rumah saya yang didatangi? Padahal saya tidak ada hubungan apa pun dengan Kusnadi,” kata LaNyalla. []