Crispy

Saat Indonesia Di-Lockdown 59 Negara

Langkah itu diambil ke-59 negara tersebut dengan melihat kasus corona di Indonesia yang terbilang tinggi tanpa menunjukkan tanda-tanda adanya penurunan sama sekali.

JERNIH—Kabar yang mencuat dari hasil penggalian dan penelusuran majalah TEMPO itu tentu menyedihkan kita semua. Temuan TEMPO menunjukkan, ada 59 negara di dunia yang menutup rapat pintu mereka bagi kedatangan warga Indonesia.

Langkah itu diambil ke-59 negara tersebut dengan melihat kasus corona di Indonesia yang terbilang tinggi tanpa menunjukkan tanda-tanda adanya penurunan sama sekali.

Malaysia adalah negara pertama yang menyatakan penolakan atas masuknya WNI ke negara mereka. Setelah itu, satu persatu negara menyatakan sikap mereka, hingga Indonesia pun kini berhadapan dengan penolakan dari 59 negara sedunia. Daftar itu kemungkinan bakal bertambah jika pemerintah dan warga masih bersikap woles-woles tak patut dalam merespons pandemic Covid-19 saat ini.

Menurut mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli, kondisi ini adalah ironi. “Indonesia yang tidak mau menerapkan lockdown, hingga akhirnya di-lockdown negara-negara lain,” ujar Rizal, melalui cuitannya di Twitter. Ia menyertakan tautan berita tentang adanya 59 negara yang tak sudi dimasuki warga negara kita. Mereka kuatir kedatangan WNI juga berarti datangnya virus COVID-19.

Sebelumnya pemerintah Malaysia menutup pintu masuk bagi warga negara asing pemegang visa jangka panjang dari 23 negara yang berisiko tinggi terhadap COVID-19, termasuk dari Indonesia.

Menurut Dirjen Imigrasi Malaysia Indera Khairul Dzaimee Bin Daud, negerinya melarang masuk WNA dari negara-negara dengan jumlah kasus COVID-19 melebihi 150.000. Indonesia dalam hal ini termasuk salah satunya. Selain Indonesia, negara yang masuk dalam daftar larangan imigrasi Malaysia itu antara lain Amerika Serikat, Brasil, India, Rusia, Peru, Kolombia, dan Afrika Selatan.

Apalagi hingga berita ini diturunkan, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Hingga berita ini diturunkan, WNI pemegang visa jangka panjang masih tak diizinkan masuk ke Malaysia, terhitung mulai Senin (7/9) lalu. Pengumuman itu mulanya disampaikan, menyusul lonjakan kasus COVID-19 di negara-negara tersebut, kata Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob. Dia mengatakan langkah itu akan membantu mencegah kasus impor menyebar ke seluruh Malaysia.

Warga dari tiga negara yang akan terkena dampak, termasuk mereka yang memiliki status penduduk tetap, peserta program Malaysia My Second Home, ekspatriat, dan pemegang izin kunjungan profesional. Larangan itu juga akan mencakup pasangan warga negara Malaysia dan pelajar dari tiga negara. [ ]

Back to top button