Crispy

Sebanyak 60 Desa Kumuh Ditemukan Di Bekasi

CIKARANG-Ternyata masih banyak desa di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masuk kategori kumuh. Kriteria tersebut didasarkan pada hasil identifikasi kawasan permukiman kumuh yang memuat sejumlah kriteria.

Menurut Kabid Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nurwahyi, jumlah desa kumuh di Kabupaten Bekasi mencapai angka 60.

“Jumlahnya sampai 60 desa yang sudah dinyatakan kumuh,” kata Nurwahyi, Ahad (8/12).

Nurwahyi mengatakan bahwa daftar desa kumuh tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,, sehingga Pemkab Bekasi harus memberi perhatian secara serius.

“Desa kumuh berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 110/KPTS/2016. Sehingga perlu ada upaya penanganan yang signifikan,” katanya.

Untuk menentukan sebuah desa masuk kategori kawasan kumuh harus memenuhi beberapa indikator di antaranya aspek bangunan, jalan lingkungan, drainase, penyediaan air bersih, penanganan limbah komunal, proteksi kebakaran, penanganan sampah, dan ketersediaan ruang terbuka publik.

Nurwahyi juga memastikan langkah Bupati Bekasi sebagai upaya tindak lanjut SK tentang kawasan kumuh tersebut untuk menjadi Bersih Sejahtera dan Berkah.

“Nanti Bupati akan mengeluarkan Surat Keputusan untuk kawasan kumuh yang mengacu pada SK Direktorat Jendral Cipta Karya di Kementerian PUPR serta mereplikasi program Kota Tanpa Kawasan Kumuh (Kotaku) menjadi Bersih Sejahtera dan Berkah (Berseka),” ungkapnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Slamet Supriyadi mengakui jika di wilayahnya masih ditemukan ratusan perkampungan kumuh yang tersebar di sejumlah desa. Namun Pemkab Bekasi sudah membuat rencana untuk than 2020 akan menata lingkungan dengan target 30 kampung kumuh.

Slamet juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi telah melakukan penataan di 71,05 hektare dari total seluas 126 hektare target penataan perkampungan kumuh. Sedangkan anggaran penataan kawasan kumuh menggunakan APBN dan APBD. Ia juga berharap target kawasan kumuh nol persen tercapai pada tahun 2022.

“Anggarannya ada yang dari APBN dan juga dari APBD. Sesuai RPJMD target nol persen kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi tercapai pada 2022,” kata Slamet.

(tvl)

Back to top button