Sebanyak 60.000 Calon Mahasiswa Baru Tak Daftar Ulang

Angka tersebut berkalilipat lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya. Di sisi lain banyak calon mahasiswa yang kecewa lantaran tak dapat kursi. Ada apa?
WWW.JERNIH.CO – Dunia pendidikan tinggi di Indonesia kembali diguncang oleh paradoks yang memprihatinkan. Di tengah jutaan remaja yang bersaing mati-matian demi selembar jaket almamater Perguruan Tinggi Negeri (PTN), mencuat kabar mengejutkan bahwa ada sekitar 60.000 calon mahasiswa yang justru melenggang pergi dan menolak daftar ulang.
Total kuota nasional untuk jalur SNBP sendiri berada di kisaran 185.000 kursi. Jika 60.000 di antaranya tidak mendaftar ulang, artinya hampir sepertiga dari total peserta mengundurkan diri—sebuah persentase yang dinilai tidak masuk akal untuk jalur prestasi yang sangat kompetitif.
Pihak otoritas menjelaskan bahwa angka puluhan ribu yang beredar di publik tersebut merupakan akumulasi dari berbagai jalur seleksi, termasuk SNBT (jalur tes) dan Seleksi Mandiri, bukan bersumber dari SNBP saja.
Secara tren historis, fenomena siswa tidak mendaftar ulang di PTN sebenarnya bukan hal yang baru, namun fluktuasi angkanya selalu memicu perdebatan. Pada tahun-tahun sebelumnya, persentase angka tidak daftar ulang untuk jalur murni prestasi (SNBP/SNMPTN) biasanya berkisar di angka yang relatif kecil (sekitar 5% hingga 10%).
Pergeseran tren calon mahasiswa yang tidak mendaftar ulang di PTN kini memasuki fase yang mengkhawatirkan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dahulu, fenomena ini mayoritas dipicu oleh alasan positif seperti siswa yang diterima di sekolah kedinasan, dengan akumulasi kasus yang hanya berpusat pada Jalur Mandiri akibat mahalnya uang pangkal.
Namun di tahun 2026, polanya berubah menjadi akumulasi lintas jalur sistemik yang didorong oleh keputusasaan finansial akibat restrukturisasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mencekik, serta jebakan pilihan program studi formalitas. Ironisnya, kebijakan memperketat sanksi blacklist bagi sekolah asal terbukti gagal membendung arus mundurnya siswa, dan justru berbalik menjadi instrumen hukuman yang tidak adil bagi generasi berikutnya.
Kondisi carut-marut ini sontak memicu sorotan tajam dan desakan investigasi menyeluruh dari Komisi X DPR RI. Otoritas legislatif menegaskan bahwa terlepas dari perdebatan apakah angka puluhan ribu tersebut murni dari satu jalur atau akumulasi gabungan, fenomena kursi kosong ini adalah kerugian besar bagi akses pendidikan nasional. (*)
BACA JUGA: Bongkar Jaringan Joki UTBK Surabaya, Beroperasi 9 Tahun dengan Teknologi Canggih

