Sebut Zulkifli Hasan ‘Ugal-ugalan’, Eks Ketua DPP PAN: Satu Cara Membenahi Partai
JAKARTA – Akibat kicauan di media sosial karena menyebut Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhasan) mengelola DPP ‘ugal-ugalan’, membuat mantan Ketua DPP PAN, Agung Mozin, harus berurusan polisi.
Agung Mozin dilaporkan ke Polda Metro Jaya, oleh loyalis Zulhasan orang bernama Wisjnu Wardhana dan Agung telah menjalani pemeriksaan sejak Selasa (14/1/2020).
Kuasa hukum Agung, Rizal Fauzi, mengatakan klien (Agung Mozin) hanya menyampaikan bahwa saluran komunikasi, ruang dialog di partai berlambang matahari putih itu sudah tertutup. Oleh sebab itu salah satu upaya untuk membenahi yakni dengan kritikan yang disampaikan lewat media sosial.
“Salah satu upaya untuk membenahi partai ini, kritikan-kritikan ini disampaikan dengan cuitan-cuitan di Twitter,” ujarnya Jakarta, Selasa (14/1/2020)
Dalam pemeriksaan, lanjut Rizal, kliennya hanya menjelaskan terkait cuitan tersebut. Bahkan baginya, kritikan via sosial media itu dinilai dapat membangun dan membenahi internal PAN.
“Klien saya memandang bahwa tata kelola partai, tata kelola keuangan partai ini ada masalah, sehingga berujung pada mundurnya bendahara umum partai,” ujar dia.
Rizal mengaku, tak ada komunikasi dari PAN sebelumnya untuk membicarakan kasus tersebut. Bahkan kliennya tak mengenal sosok Wisnu sebagai pelapor.
“Semestinya ada mekanisme sebelum pihak pelapor melaporkan klien kami. Artinya ada mekanisme klarifikasi atau setidak tidaknya tabayyun dari pihak pelapor untuk mencari tahu apa yang menyebabkan munculnya cuitan klien saya,” katanya.
“Tapi ini tidak ada. Somasi tidak pernah ada, tahu-tahu klien saya dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” Fauzi menambahkan.
Sementara, Agung Mozin menegaskan bakal melapor balik. Meski begitu, tak merinci pihak yang akan ia laporkan itu.
“Nanti saya akan lapor balik. Soal dana pungli pilkada di DPP,” katanya.
Diketahui, Agung dan eks Bendum PAN, Nasrullah, memilih mengundurkan diri. Agung menganggap sudah tak cocok dengan suasana di partai. [Fan]