Sekjen DPR RI Diminta Kaji Ulang Anggarakan Rp48 M untuk Pengadaan Gorden
![](https://jernih.co/wp-content/uploads/GEDUNG-DPR-MPR-3.jpg)
“Kami akan meminta Sekretariat Jenderal DPR RI untuk meninjau kembali pagu anggaran tersebut”
JERNIH – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI diminta mengkaji kembali pengadaan gorden dan blind untuk rumah dinas anggota DPR, yang menelan anggaran Rp48,7 miliar.
Permintaan itu diutarakan oleh Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Agung Budi Santoso, di Jakarta, Rabu (30/3).
“Kami akan meminta Sekretariat Jenderal DPR RI untuk meninjau kembali pagu anggaran tersebut,” ujarnya.
Menurut Agung, saat ini masyarakat sedang mengalami kesulitan akibat pandemi dan tingginya harga minyak goreng. Sehingga negara harus lebih menghemat anggaran.
Baca Juga: Ganti Gorden, DPR RI Anggarkan Rp48,7 Miliar
“Saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan kelangkaan minyak goreng, jadi harus lebih menghemat anggaran. Kita harus punya sense of crisis,” ujar dia.
Agung menjelaskan, meski sudah lama direncanakan pengadaan tersebut, namun sebaiknya dicari waktu yang pas. Sehingga masyarakat tidak menganggap para legislator malah menghambur-hamburkan uang di tengah situasi sulit saat ini.
“Saya rasa, eksekusi pengadaan gorden ini harus menunggu waktu yang tepat untuk direalisasikan. Semua harus lebih transparan terkait hal ini, termasuk pengawasan oleh pihak terkait,” kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan kondisi gorden di rumah dinas (rumdin) anggota Dewan sudah seperti kain pel.
“Saya mungkin menegaskan kembali bahwa sebagian besar itu gordennya tidak ada. Sebagian itu hilang dan dibuang karena memang sudah lapuk, karena sudah tak memadai,” katanya.
“Saya tidak tega menyampaikan, itu seperti sudah 13 tahun, seperti kain pel,” lanjut dia.
Menurut Iskandar, pengadaan gorden sudah lama diusulkan, tetapi baru bisa dianggarkan saat ini sejak penggantian gorden terakhir dilakukan pada 2009.
Diketahui, tender yang diberi nama ‘Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata’ dengan kode tender 732087 itu terpampang pada situs LPSE DPR RI.
“Tahun anggaran APBN 2022. Nilai pagu paket Rp48.745.624.000 (Rp48,7 miliar). Nilai HPS paket Rp45.767.446.332,84 (Rp45,7 miliar),” tulis LPSE DPR RI.
Pengadaan gorden itu bakal dilaksanakan di 505 unit rumah jabatan anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Satu rumah akan mendapatkan satu set gorden senilai sekitar Rp90 juta, jika dihitung dengan pajak.