Tidak Ada Tempat Bagi Politisasi Agama di Indonesia
“Saya menilai tidak ada tempat bagi politisasi agama di Indonesia. Selama ini politisasi agama hanya dijadikan kendaraan bagi kelompok tertentu, untuk melakukan provokasi, adu domba, memecah belah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”
BOGOR – Indonesia adalah negara majemuk yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras, budaya, bahasa, dan lain sebagainya. Meski Indonesia dihuni mayoritas umat Islam, namun umat beragama lain seperti Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Khonghucu, mendapat hak yang sama dalam menjalankan ajaran agamanya.
“Saya menilai tidak ada tempat bagi politisasi agama di Indonesia. Selama ini politisasi agama hanya dijadikan kendaraan bagi kelompok tertentu, untuk melakukan provokasi, adu domba, memecah belah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq di Bogor, Jumat (18/2).
Kang Maman, panggilan karib Maman Imanulhaq , mengutip riwayat dari Ibny Rusdy mengatakan “jika ingin menguasai orang bodoh, bungkuslah sesuatu yang batil dengan agama”. Menurutnya, dari perkataan tersebut, kelompok yang mempolitisir agama untuk kepentingannya sendiri, telah melakukan upaya pembodohan terhadap umat yang tuna literasi.
“Sehingga mereka dengan gencar memprovokasi umat untuk bersikap intoleran bahkan radikal kepada kelompok yang berbeda dengan mereka,” kata dia.
“Mereka ahistoris (tidak mau belajar sejarah), tidak memakai kewarasan berpikirnya dalam menyikapi perbedaan dan pluralitas, dan tidak realistis, sehingga lupa bahwa mereka hidup di bumi Nusantara yang majemuk,” lanjutnya/
Ia juga menyoroti kelompok-kelompok yang ingin memaksakan ideologi khilafah di Indonesia.Padahal, Indonesia telah dibangun dalam semangat keberagaman di bawah panji-panji ideologi Pancasila. Bahkan telah disepakati oleh para pendiri bangsa, yang terdiri dari berbagai golongan dan agama.
“Khilafah adalah ide yang menyalahi kesepakatan kita dalam berbangsa dan bernegara. Kita sudah sepakat, bahwa ideologi negara ini adalah Pancasila. Maka tidak ada celah bagi ideologi manapun untuk bercokol di Indonesia,” katanya.
Untuk itu, Kang Maman sangat mendukung adanya regulasi atau Undang-Undang yang melarang keberadaan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Bahkan sangat penting, karena meski beberapa ormas radikal seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharud Daulah (JAD) telah dilarang di Indonesia, namun ideologi mereka masih gentayangan.
“Saya mendukung adanya regulasi yang dengan terang benderang melarang upaya sekelompok orang untuk mengganti Ideologi Pancasila dengan ideologi apapun termasuk khilafah,” kata dia.
Ia juga menyarankan gerakan literasi keagamaan yang moderat perlu dimasifkan, termasuk penguatan wawasan kebangsaan yang kokoh. Selain itu, aparat hukum agar bertindak tegas kepada kelompok manapun yang mencoba mengganggu harmonisasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain itu, generasi muda sebagai penerus bangsa, perlu mendapat pencerahan untuk meneguhkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia.
“Pancasila mampu mempertemukan dan menyatukan seluruh elemen masyarakat Indonesia yang berlatar pluralistik sehingga membangkitkan sikap gotong royong, kerukunan, dan toleransi, Ini harus terus dihidupkan demi keutuhan dan kedamaian NKRI,” ujar dia.