Crispy

Tiktok dan YouTube Hapus 4,7 Juta Akun Anak di Indonesia

Tapi, masalahnya belum selesai. Di balik angka fantastis ini, ada celah klasik: anak-anak yang pinter memalsukan umur, bahkan diperparah oleh orang tua yang justru “membantu” membuatkan akun baru buat anaknya.

WWW.JERNIH.CO – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengumumkan bahwa sekitar 4,7 juta akun media sosial milik anak di bawah usia 16 tahun telah resmi dinonaktifkan dari TikTok dan YouTube. Langkah agresif ini merupakan buah dari regulasi ketat yang disahkan pemerintah pada Maret lalu.

Jika dibedah, raksasa video pendek TikTok menjadi penyumbang angka terbesar dengan menghapus 4,1 juta akun, sementara YouTube menyusul dengan pemblokiran 600.000 akun. Angka fantastis ini diprediksi akan terus membengkak, mengingat aturan ini juga mengikat platform besar lain seperti Instagram (Meta), X, dan Roblox yang datanya belum sepenuhnya dilaporkan ke publik.

Apa yang membuat kebijakan Indonesia ini begitu disorot dunia? Jawabannya ada pada sistem penegakan hukumnya. Berbeda dengan pendekatan konvensional yang kerap membebankan pengawasan digital kepada orang tua atau sekolah, regulasi Indonesia secara tegas menggeser beban tersebut ke pundak perusahaan teknologi. Platform yang dikategorikan “berisiko tinggi” wajib menyaring penggunanya secara mandiri atau bersiap menghadapi sanksi berat dari negara.

Langkah berani ini menempatkan Indonesia di garda depan gerakan keselamatan digital anak global, bersanding dengan negara-negara seperti Inggris, Norwegia, dan Australia yang menerapkan pendekatan serupa. Kasus Indonesia kini menjadi cetak biru nyata bagi pemerintahan lain tentang bagaimana sebuah negara bisa memaksa raksasa teknologi tunduk pada batas usia hukum.

Meski angka 4,7 juta terdengar impresif, para pengamat menilai jalan menuju ruang digital yang aman bagi anak masih panjang. Kesenjangan mencolok antara jumlah akun yang dihapus TikTok dan YouTube memicu pertanyaan besar: apakah sistem deteksi TikTok jauh lebih agresif, atau memang basis pengguna anak-anak mereka yang jauh lebih masif?

Selain itu, ada celah klasik yang belum terjawab: bagaimana mendeteksi usia asli pengguna secara akurat? Tanpa transparansi metode—apakah menggunakan pemindai wajah, verifikasi identitas, atau sekadar analisis perilaku—banyak pihak khawatir larangan ini akan mudah diakali. Mengubah tahun kelahiran saat mendaftar akun baru adalah trik lama yang masih sering dilakukan anak-anak untuk mengelabui sistem.

Bahkan banyak orang tua yang kemudian memberi “jalan” lain dengan membuatkan akun baru bagi anak-anaknya.

Pada akhirnya, angka jutaan akun yang dihapus ini barulah sebuah awal. Publik kini menanti laporan dari Instagram, X, dan Roblox untuk melihat gambaran utuh dari komitmen Indonesia dalam melindungi generasi mudanya di dunia maya.(*)

BACA JUGA: Dianggap Judi Berkedok Prediksi, Komdigi Resmi Blokir Polymarket

Back to top button