Tunisia Tangkap Warga Yang Langgar Aturan Jam Malam
JAKARTA-Lebih dari 400 orang yang melanggar batas jam malam ditangkap Polisi Tunisia. Pemerintah Tunisia mulai menerapkan pembataan jam malam dalam upaya memerangi penyebaran Covid-19 sebagaimana disampaikan pihak berwenang.
Dilansir dari AFP, Selasa (24/3/2020), saat ini masih sekitar 30 orang yang ditahan sementara lainnya dipulangkan setelah mendapat peringatan dari otorita keamanan setempat, hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Hichem Mechichi kepada wartawan.
“Siapa pun yang melanggar aturan keamanan akan diperlakukan sebagai penjahat karena gagal menghormati aturan dalam konteks pandemi adalah kejahatan,” kata Hichem pada AFP.
Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune, telah memerintahkan warga Tunisia untuk tinggal di rumah. Pemerintah memberlakukan pembatasan larangan keluar rumah atau jam malam mulai pukul 06.00 sore sampai 6.00 pagi. Pembatasan sudah dimulai sejak 18 Maret dan belum dipastikan kapan pembatasan itu akan dicabut.
Selanjutnya bukan hanya pembatasan malam saja, sebab pemerintah juga mulai membatasi aktivitas warga disiang hari. Pembatasan siang hari mulai berlaku pada hari Minggu depan, kecuali ada keperluan yang tak dapat ditunda dan mendesak.
Seluruh tempat penduduk bersosialisasi sekitar 412 kafe, terdiri dari tempat minum hingga restoran ditutup oleh otorita keamanan untuk mencegah masyarakat berkerumun yang ditengarai menjadi sarana penularan Covid-19 di Tunisia.
Untuk membuat warga patuh akan larangan pembatasan jam malam, Kepresidenan Tunisia telah mengumumkan peningkatan jumlah personel militer yang diturunkan untuk menegakkan aturan pembatasan itu.
Saat ini Tunisia mencatat 90 kasus Covid-19 dengan jumlah angka kematian tiga orang, sebagaimana yang dikonfirmasi kementerian kesehatan.
(tvl)