Wapres Harapkan Indonesia Segera Penuhi Syarat New Normal WHO
Jakarta-Pemerintah serius menyusun protokol tatanan hidup baru (new normal) yang aman dari covid-19 sambil tetap produktif selama masa transisi ini.
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin memastikan bahwa protokol new normal baru itu akan dilaksanakan setelah Indonesia memenuhi syarat yang telah ditetapkan World Health Organization (WHO).
“Itu akan dilakukan jika sudah memenuhi prasyarat yang ditetapkan WHO,” kata Wapres Ma’ruf Amin dalam diskusi virtual bertema “Ekonomi Syariah di Indonesia: Kebijakan Strategis Pemerintah Menuju New Normal Life” yang digelar UIN Malang, Kamis (4/6/2020).
Baca juga: Anies: PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Hingga Akhir Juni Sebagai Masa Transisi
Wapres kemudian menyebut persyaratan yang telah ditetapkan WHO tersebut yakni;
Pertama, penyebaran virus sudah terkendali, ditunjukkan dengan rasio penyebaran (RO) dalam satu wilayah berada di bawah 1 selama dua minggu berturut-turut.
Kedua, tersedianya layanan dan sistem kesehatan untuk menangani kasus covid-19 baru.
Ketiga, kemampuan melakukan pelacakan yang ditunjukkan dengan kecukupan jumlah alat test.
Baca juga: Kemenhub Libatkan Stakeholder Susun Tatanan Transportasi era New Normal
Menurut Wapres, dalam tatanan hidup baru, perubahan perilaku masyarakat sudah tak bisa ditawar lagi. Tatanan baru itu adalah pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat dalam setiap kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat.
“Termasuk kewajiban memakai masker, selalu mencuci tangan dan melaksanakan hidup sehat,”.
Wapres kemudian menjelaskan bahwa pemerintah segera melakukan pelonggaran kegiatan sosial dan ekonomi yang nantinya akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan penyediaan makanan dan minuman akan terlebih dahulu dibuka secara terbatas.
“Kemudian disusul pembukaan yang besar seperti pusat perbelanjaan,”.
(tvl)