Kiamat Akun Bocil di X: Mulai Pekan Depan, Pengguna di Bawah 16 Tahun Bakal Diblokir

JERNIH – Platform media sosial milik Elon Musk, X (sebelumnya Twitter), resmi mengibarkan bendera putih terhadap regulasi ketat Indonesia. Mulai 27 Maret 2026, X akan mulai menyisir dan menonaktifkan seluruh akun pengguna yang berusia di bawah 16 tahun di tanah air.
Langkah drastis ini merupakan buntut dari berlakunya PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) tentang tata kelola pelindungan anak di ruang digital. X menjadi salah satu raksasa teknologi pertama yang menyatakan komitmen resminya melalui surat kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengonfirmasi bahwa X akan menjalankan rencana aksi untuk mengidentifikasi akun-akun “di bawah umur” tersebut pekan depan.
“Mulai 27 Maret 2026, X akan melaksanakan rencana aksinya untuk melakukan identifikasi dan penonaktifan akun pengguna yang tidak memenuhi ketentuan batas usia minimum,” tegas Alexander dalam keterangan resminya, Jumat (20/3/2026).
Kebijakan ini juga sudah diunggah X di laman Pusat Bantuan khusus Indonesia sebagai panduan bagi para pengguna yang terdampak.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa Indonesia mencetak sejarah sebagai negara non-Barat pertama yang berani menerapkan penundaan akses digital berdasarkan usia secara masif.
Selain X, platform “berisiko tinggi” lainnya seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, Bigo Live, hingga Roblox juga masuk dalam daftar bidikan penonaktifan bertahap mulai 28 Maret 2026.
“Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma,” ujar Meutya lewat akun Instagram resminya.
Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Pemerintah menyebut Indonesia saat ini sedang berada dalam status “Darurat Digital”. Anak-anak Indonesia dinilai terpapar risiko ekstrem, mulai dari konten pornografi dan perundungan siber (cyber bullying), penipuan daring (online scam) serta risiko kecanduan internet yang merusak tumbuh kembang.
Meutya mengakui kebijakan ini akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi anak-anak maupun orang tua di tahap awal. Namun, ia menegaskan ini adalah langkah untuk “merebut kembali kedaulatan masa depan”.
“Kita ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita,” tambahnya.






