Moron

Di Sumenep Cakades Sudah Meninggal Berhasil Menang Pilkades

Untuk sementara Bupati Sumenep akan menunjuk penanggung jawab (Pj) desa hingga batas pelaksanaan pilkades berikutnya.

JERNIH-Meskipun telah meninggal dunia empat bulan lalu, almarhum Rudiyanto, seorang pertahana, berhasil memenangi pemilihan kepala desa (Pilkades) yang digelar secara serentak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Pilkades yang digelar pada Kamis (25/11/2021) lalu seharusnya membuat Rudyanto kembali menjadi Kepala Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru, Sumenep. Sayangnya ia keburu meninggal pada Juli 2021 lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh Ramli menyebut jika Pilkades Rubaru gagal dan meminta segera dilakukan pemungutan suara ulang.


“Pilkades Rubaru dapat dikatakan gagal dan perlu dilakukan pemungutan suara ulang pada pilkades berikutnya,” kata Ramli.

Rudiyanto juga tidak dapat dilantik karena sudah meninggal. Hal tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 6 PP 43 Perbup 54 Tahun 2019, dan Perbup 15 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pilkades serentak.

Untuk sementara Bupati Sumenep akan menunjuk penanggung jawab (Pj) desa hingga batas pelaksanaan pilkades berikutnya.


Panitia Pilkades Rubaru Ach Imam Basir menerangkan jika sebelumnya Rudiyanto mendaftar menjadi cakades pertahana dan mendapat nomor urut tiga.

Dalam pelaksanaan pemungutan suara Rudiyanto memperoleh 1.344 suara, sementara rivalnya Abd Latip yang mempunyai nomor urut satu memperoleh 31 suara, dan rival lainnya yakni Moh Munandar rivalnya dengan nomor urut tiga memperoleh 1.005 suara.

Partisipasi pemilih mencapai 75 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.712 pemilih. Sedangkan jumlah pemilih yang hadir yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 2.403 orang.

“Panitia melanjutkan pesta demokrasi dengan tetap mengikuti proses tahapan sebagaimana yang diatur pemerintah daerah. Rudiyanto sendiri meninggal pasca sudah ditetapkan panitia sebagai kandidat calon pilkades yang sah,” ujar Imam.

Pelaksanaan Pilkades serentak di Sumenep sempat ditunda berkenaan dengan aturan PPKM. Namun pada 25 November 2021, pemerintah pusat memutuskan pelaksanaan pilkades bisa digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (tvl)

Back to top button