Moron

Rumah Sakit di Depok Akui Keliru Kirim Hasil PCR Positif Covid-19

Kesalahan terjadi karena Jamaludin memiliki nama dan tanggal lahir yang sama dengan seorang pasien yang tengah menjalani tes PCR di RS Brawijaya Depok.

JERNIH-RS Brawijaya Depok melayangkan surat resmi permohonan maaf dimana pihak rumah sakit mengaku salah dan meminta maaf lantaran memvonis mahasiswa UI bernama Jamaludin positif Covid-19. Padahal, Jamaludin tidak menjalani tes PCR di rumah sakit tersebut.

Menurut Marketing RS Brawijaya, Wahyuana Kumala, kesalahan terjadi karena Jamaludin memiliki nama dan tanggal lahir yang sama dengan seorang pasien yang tengah menjalani tes PCR di RS Brawijaya Depok.

“Hasil PCR positif dengan nama Jamaludin betul, hanya saja alamat yang dimaksud (positif) berada di Depok. Bukan Jamaludin dengan domisili Ciputat. Sehingga, terjadilah kekeliruan dalam mengirim hasil tes tersebut,” kata Wahyuana dalam siaran persnya, pada Minggu (13/2/2022).

Kasus salah input data status positif Covid tersebut berawal ketika Jamaludin mendapat pesan singkat dari Kemenkes yang menyatakan dirinya positif Covid-19 pada Rabu, 9 Februari 2022.

Mahasiswa S2 UI tersebut kaget bukan kepalang ketika ia mengecek aplikasi PeduliLindungi miliknya, disebutkan ia dinyatakan hitam alias positif. Status tersebut berdasarkan hasil tes PCR yang dikeluarkan oleh RS Brawijaya Depok.

Merasa tidak pernah melakukan tes PCR di rumah sakit tersebut, akhirnya ia mendatangi langsung RS Brawijaya Depok, untuk melakukan klarfikasi atas status positif Covid.

Atas kejadian tersebut, Jamal berinisiatif untuk menghubungi 911 untuk mengkonfirmasi status positif yang ada pada aplikasi PeduliLindunginya.

“Saat saya hubungi operator cuma bilang kalau mereka hanya menerima data saja dan tidak tahu detailnya. Mereka menyarankan saya agar menghubungi pihak RS yang bersangkutan,”.

Dan benar saja, setelah ditelusuri oleh pihak rumah sakit, ternyata ada kekeliruan dari dalam menginput data hasil tes tersebut.

Pihak rumah sakit telah meminta maaf pada Jamaludin, menyebut agar mendiamkan saja status di aplikasi PeduliLindungi karena 14 hari kemudian akan hilang dengan sendirinya. Namun kemudian RS Brawijaya memenuhi tuntutan Jamaludin yang meminta agar status PeduliLindungi atas dirinya kembali normal setelah sempat dinyatakan positif Covid-19.

“Kami juga sudah membuat surat ke Pusdatin untuk supaya PeduliLindungi-nya Pak Jamaludin itu tidak hitam (positif),” kata Wahyuana. (tvl)

Back to top button