Moron

Teror ke Andrie Yunus Dilakukan Secara Sistematis

Novel Baswedan yang pernah mengalami hal serupa angkat bicara. Peristiwa kejahatan luar biasa ini sangat terencana dan dilakukan secara sistematis. Bukti CCTV siap membawa kasus ini ke meja hijau.

WWW.JERNIH.CO –  Andrie Yunus  mengalami luka bakar sekitar 24% yang mengenai wajah, dada, tangan, serta area mata, dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Tak terbayang betapa risiko idealisme dan profesinya mengantarkan pada situasi yang gawat.

Andrie adalah seorang aktivis muda yang menempuh pendidikan tinggi hukum di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, dengan fokus pada hukum dan kebijakan publik. Sebelum mendedikasikan dirinya di KontraS, Andrie tercatat memiliki rekam jejak yang kuat sebagai advokat publik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada periode 2019 hingga 2022.

Ia resmi bergabung dengan KontraS pada tahun 2022 dan saat ini menjabat sebagai Wakil Koordinator Bidang Eksternal. Selama masa pengabdiannya, Andrie dikenal vokal dalam isu-isu sensitif, seperti reformasi sektor keamanan di mana ia aktif mengkritisi revisi Undang-Undang TNI dan isu militerisme.

Andrie pernah hadir sebagai saksi dalam persidangan uji formal UU TNI di Mahkamah Konstitusi untuk mewakili perspektif masyarakat sipil. Pada Maret 2025, ia terlibat dalam aksi “geruduk” rapat tertutup antara DPR dan pemerintah terkait revisi UU TNI di Hotel Fairmont.

Dalam hal advokasi korban, pria berambut panjang ini terlibat dalam Komisi Tim Pencari Fakta untuk demo Agustus 2025.

Penyerangan terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba, Jakarta Pusat saat Andrie baru saja menyelesaikan rekaman podcast di kantor YLBHI bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Saat sedang berkendara pulang dengan sepeda motor, ia didekati oleh dua orang yang datang dari arah berlawanan.

Rekaman CCTV menunjukkan pelaku menggunakan sepeda motor matic (diduga Honda Beat keluaran 2016–2021). Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, yang meninjau rekaman CCTV, menilai serangan ini tampak terorganisir dan terencana, bukan aksi spontan. Muncul pula dugaan bahwa korban telah dipantau atau dibuntuti beberapa hari sebelum kejadian.

Insiden ini memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, baik nasional maupun internasional. Natalius Pigai (Menteri HAM) menegaskan bahwa premanisme tidak boleh hidup di negara ini dan mendesak kepolisian mengusut tuntas demi keadilan bagi korban.

Usman Hamid (Amnesty International Indonesia) menilai serangan ini adalah upaya sistematis untuk membungkam suara kritis dan merupakan serangan terhadap gerakan masyarakat sipil secara keseluruhan.

Dewan HAM PBB dan  Mary Lawlor bahkan mengutuk aksi tersebut dan menyebut pelakunya sebagai “pengecut”, serta menekankan bahwa impunitas (kekebalan hukum) bagi penyerang pembela HAM tidak dapat diterima.

Dimas Bagus Arya dari KontraS menyatakan peristiwa ini bukan lagi sekadar alarm, melainkan “marabahaya” bagi demokrasi Indonesia.(*)

BACA JUGA: Andrie Yunus, Wakil KontraS Diserang dengan Air Keras

Back to top button