Oikos

Dari Mana dan Kemana Uang Para Crazy Rich Muda?

Polisi, masih menelusuri keterlibatan perusahaan ini dalam investasi ilegal. Dan yang mengejutkan, pembuat robot trading ini diduga terafiliasi dengan entitas yang akta pendiriannya berdomisili di wilayah negara tax heaven atau negara bebas pajak.

JERNIH-Banyak pihak yang bertanya-tanya, kok bisa anak-anak muda berusia 20 tahun ini punya harta puluhan bahkan ratusan miliar rupiah? Keberhasilannya pun, terbilang sangat singkat dengan waktu hanya beberapa tahun saja. Sungguh berbeda dengan konglomerat kebanyakan yang butuh waktu belasan bahkan puluhan tahun guna meraih kesuksesan.

Setelah Indra Kenz dan Doni Salaman terjerat kasus dugaan judi online berkedok trading, bahkan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membidik tujuh crazy rich lainnya yang disinyalir juga terlibat perdagangan berjangka komoditas ilegal dengan instrumen binary option.

Soalnya, PPATK melihat ada sebuah tren baru dalam upaya pihak-pihak tertentu melakukan penipuan dengan kedok skema bisnis. Sebab meski ada resiko besar yang bakal ditanggung penanam dana, modus ini masuk ke dalam wilayah yang belum ada regulasinya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan, semua transaksi para influencer atau afiliator macam Indra Kenz dan Doni Salaman, sudah dihentikan untuk sementara waktu sebab ada kaitannya dengan Binary Option. Soalnya dia bilang, ada transaksi tak wajar yang mengarah pada pola penipuan dan TPPU.

Bayangkan, satu nama influencer saja dikatakan Ivan, bisa melakukan lebih dari 9 ribu transaksi hanya dalam satu rekening hingga mencapai Rp 100 miliar. Inilah yang membuat PPATK curiga.

Meski tak merinci siapa ketujuh orang nama tersebut, Ivan bilang, mereka biasanya memamerkan harta kekayaan di media sosial. Beberapa pihak beranggapan, tampilan di muka publik inilah yang dijadikan pintu dalam menjaring orang-orang untuk masuk ke dalam perangkap penipuan atau judi online berkedok trading.

Dan memang, para crazy rich ini kerap mengelu-elukan trading sebagai salah satu bisnis utamanya dalam rangka mendulang harta melimpah.

Dari ketujuh orang yang tengah dibidik PPATK tersebut, dua nama belum bisa diidentifikasi nama aslinya sebab menggunakan nama berbeda antara yang ditampilkan di publik dan di rekeningnya. Selain itu, Ivan bilang, pihaknya juga tengah memantau 25 nama lainnya yang diduga terlibat dalam perdagangan ilegal robot trading.

“Ada simpul kesamaan pola-pola transaksi dan pola-pola jaringan. Yang dilakukan seperti modus judi online. Kita membuka semua kemungkinan,” ujar Ivan.

Merujuk pada Peraturan PPATK nomor PER-12/1.02.1/PPATK/09/11, semua penyedia barang dan jasa wajib menyampaikan laporan transaksi yang dilakukan jika nilainya melebihi Rp 500 juta. Dan PPATK menemukan dealer yang tak melaporkan pembelian yang dilakukan pihak-pihak yang tersangkut kasus Binary Option.

Ivan bilang, pihaknya akan melakukan upaya pengenaan sanksi hukum terhadap dealer-dealer tersebut. Sebab mereka dianggap ikut melakukan TPPU.

Di lain pihak, Andi Muhammad, pemilik PT Evolution Perkasa Grup yang membuat apliksi robot trading Evotrade, sudah ditangkap Bareskrim Polri.

Polisi, masih menelusuri keterlibatan perusahaan ini dalam investasi ilegal. Dan yang mengejutkan, pembuat robot trading ini diduga terafiliasi dengan entitas yang akta pendiriannya berdomisili di wilayah negara tax heaven atau negara bebas pajak.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya tengah mendalami segala dugaan ini. Setelah berkas perkara dikirim ke Kejaksaan, segala informasi yang bertalian dengan TPPU, judi online dan penipuan berkedok trading bakal ditindak lanjuti.

Pada Jumat (4/3) kemarin, Tempo menerbitkan ulasan kalau ada satu nama grup perusahaan asal Cape Town yang berkaitan dengan operasional investasi Evotrade di Indonesia. Perusahaan ini, mengantongi akta pendirian badan usaha di wilayah yuridiksi Republic of Seychelles, sebagai negara surganya pajak dan terletak di timur laut Madagaskar, sekitar 1.600 kilometer dari Kenya.

Tentu saja, pendirian perusahaan di negara surganya pajak dilakukan untuk menampung putaran uang ilegal, dan PPATK juga menduga ada aliran dana investasi ilegal dari Indonesia ke luar negeri.

Ivan Yustiavanda menduga, melejitnya kekayaan para afiliator Binary Option dalam waktu singkat, diasumsikan tidak berdiri sendiri dan mereka terhubung dengan prinsipalnya di luar negeri. Jika ini benar-benar terjadi, termasuk jika ada hubungan dengan TPPU, maka sudah pasti berpengaruh terhadap sendi-sendi lainnya.

“PPATK berupaya memonitor semua transaksi yang tipikalnya kurang lebih sama modelnya,” kata Ivan.[]

Back to top button