Polisi : Doni Salmanan Main Kripto Tapi Kalah Melulu
Akhirnya, Polisi pun memblokir dompet kripto milik Doni itu sehingga tak bisa diakses lagi. Dan Reindhard memastikan, penyidik masih mendalami dugaan modus pencucian uang lewat jalan tersebut.
JERNIH-Bareskrim Polri menyatakan, Doni Salmanan yang kini sudah jadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi, juga menginvestasikan aset uang miliknya dalam bentuk kripto serta aset digital lainnya. Hanya saja, dia selalu kalah ketika melakukan trading aset di bursa.
“Si DS main trading kripto tapi kalah melulu,” kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol saat dihubungi, Rabu (23/3).
Polisi mengetahui hal ini, setelah penyidik menemukan dompet aset kripto milik Doni yang dikelola sendiri. Namun, uang digital yang ada berkurang jauh dari nilai investasi yang sudah ditanamkan. Meski begitu, mengutip CNN Indonesia, Reinhard belum merinci berapa banyak uang investasi Doni dalam bentuk kripto.
Dia cuma memperkirakan, jumlahnya mencapai miliaran rupiah, dan kini cuma tersisa Rp 500 juta saja.
“Ada beberapa miliar, (nilainya) fluktuatif. Kami sudah cek, sisa ada Rp500 juta,” kata Reinhard.
Akhirnya, Polisi pun memblokir dompet kripto milik Doni itu sehingga tak bisa diakses lagi. Dan Reindhard memastikan, penyidik masih mendalami dugaan modus pencucian uang lewat jalan tersebut.
“Masih kami selidiki lebih lanjut,” katanya lagi.
Dalam kasus ini, Doni Salmanan disangkakan Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat (1) Undang-Undang ITE, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 3 Undang-Undang RI nomor 8 tahun 2010 tentang Pemberantasan TPPU.
Bisnis yang dia jalani sebagai affiliator aplikasi Quotex memungkinkan dirinya mendapat keuntungan hingga 80 persen jika member yang mengikutinya kalah dalam opsi biner. Korban yang terpikat Doni untuk menempatkan dananya di aplikasi tersebut berjumlah lebih dari 25 ribu orang.[]
Polisi pun melakukan pelacakan aset dan aliran dana kasus tersebut. Doni diketahui membagi-bagikan uang ke sejumlah publik figur untuk mendapatkan popularitas.
Beberapa publik figur pun telah diperiksa penyidik. Mereka misalnya, Arief Muhammad, Reza Oktovian, Rizky Febian hingga Atta Halilintar.