Setelah Menteri Perdagangan Giliran Polisi Ancam Pengusaha Minyak Goreng
Wisnu bilang, Polisi bakal terus memantau pendistribusian minyak goreng di setiap pusat perbelanjaan di seluruh wilayah Indonesia. Agar, tak ada lagi kelangkaan dan melambungnya harga.
JERNIH-Beberapa waktu lalu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sudah keluarkan ancaman kepada para pengusaha, produsen juga pedagang minyak goreng untuk tidak menjual komoditas ini di atas harga Rp 14 ribu perliter. Ancaman itu berhasil, tak ada satu pun yang menjual di atas harga itu sebab migor justru menghilang dari pasaran. Kali ini, giliran Bareskrim Polri keluarkan ancaman.
Kepolisian, memang menjadi bagian dari Satuan Tugas (Satgas) pangan. Makanya berhak keluarkan ancaman kepada para pengusaha minyak goreng untuk tidak menghambat pendistribusian komoditas ini yang mengakibatkan kelangkaan di pasar.
“Jangan coba-coba lagi menghambat proses distribusi,” kata Wakil Satgas Pangan Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri pada Senin (21/2).
Wisnu bilang, Polisi bakal terus memantau pendistribusian minyak goreng di setiap pusat perbelanjaan di seluruh wilayah Indonesia. Agar, tak ada lagi kelangkaan dan melambungnya harga.
“Kami akan selalu mengawasi terkait dengan pendistribusian. Kami sudah mengawasi mulai dari proses produksi, panggil beberapa produsen minyak goreng di Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, Satgas Pangan Bareskrim Polri menduga ada pelanggaran dalam pendistribusian migor di empat provinsi yakni, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan. Polisi menduga ada aksi penimbunan setelah ditemukan sejumla stok di Sumut dan NTT.
Polisi bilang, kasus-kasus ini dilakukan dengan beragam modus. Di Sumatera Utara saja ada tiga titik penyimpanan, kemudian di Jawa Tengah satu titik dan beberapa daerah lainnya sedang dalam proses penyelidikan, termasuk NTT dan Makassar, Sulawesi Selatan.[]