Begini Penjelasan Polri tentang Motif Pembunuhan Brigadir J
Menurut Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, terkait motif kasus tersebut hanya untuk kalangan penyidik. Ia juga berharap motif kasus tersebut akan terbuka sendirinya di pengadilan.
JERNIH-Hingga Kamis (11/8/2022) Bareskrim Polri beluma menyebut motif kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Bahkan secara terang-terangan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto menyampaikan, bahwa informasi yang diterima hanya untuk kalangan penyidik. Ia menyebut apabila diungkapkan akan menjadi konsumsi publik yang nantinya timbul image berbeda.
Ia juga berharap motif kasus tersebut akan terbuka sendirinya di pengadilan.
baca juga: Ini Pengertian Justice Collaborator
“Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik. Mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan,” kata Komjen Agus Andrianto menjawab desakan para wartawan yang ingin mengetahui motif yang melatar belakangi kasus tersebut, pada Kamis (11/8/2022).
Saat ini, penyidik Bareskrim Polri tengah menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Itsus) terkait dugaan pelanggaran etik menangani kasus pembunuhan Brigadir J.
“(Untuk) kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka,” kata Komjen Agus menambahkan.
Saat ini, empat orang telah ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka, yakni Bharada E, Bripka RR, Kuwat atau KM dan eks Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
baca juga: Siapa yang Berhak Mendapat Perlindungann LPSK?
Sebelumnya Komisi III DPR RI memberi apresiasi terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran yang dalam konferensi pers telah menguraikan kronologi dan peran para tersangka dalam penembakan Brigadir J transparan.
“Saya sebagai pimpinan Komisi III, dan saya yakin juga seluruh masyarakat Indonesia sangat memberikan apresiasi tinggi pada Kapolri dan tim,” kata Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Ia menyebut penjelasan Polri masuk akal dan sesuai harapan masyarakat. (tvl)