Politeia

Layanan SIM Internasional Online dapat Apresiasi Kemenpan RB

Layanan SIM Intenasional online di tengah pandemic dimaksud untuk meminimalisir kerumunan guna mencegah penyebaran Covid

JAKARTA–Langkah inovatif Korlantas Polri dalam pelayanan pembuatan dan penerbitan SIM internasional dari rumah saja mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dalam mekanisme pelayanan publik masyarakat tidak harus hadir ke Satpas Korlantas Polri. Terlebih disaat penerapan new normal.

Langkah ini mendapat perhatian oleh Diah Natalisa Deputi Pelayanan Publik, Kemenpan RB, yang menilai Korlantas Polri terus memanjakan masyarakat melalui inovasi tehnologi untuk yang sekian kalinya.

“Di masa pandemi Covid 19 seperti ini, dibutuhkan penggunaan teknologi informasi yang mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Standar pelayanan akan diimplementasikan dengan semakin baik. Layanan semakin cepat, mudah, nyaman tanpa harus berkunjung Ke Satpas Polri.” kata Diah yang juga Guru Besar Ilmu Manajemen FEB Universitas Sriwijaya.

Diah berharap pembuatan SIM Internasional ini sejalan dengan visi pelayanan publik yang berkelas dunia atau world class public service.

“Kami mengharapkan dengan adanya SIM Internasional ini sebagai wujud nyata peningkatan kualitas pelayanan publik kepada seluruh elemen masyarakat.”

Sebelumnya Korlantas Polri meluncurkan inovasi dalam pembuatan SIM internasional secara daring di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebut terobosan ini bertujuan untuk meminimalisir pertemuan tatap muka dalam pelayanan publik dengann harapan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19. Namun Istiono berjanji akan tetap mengutamakan keamanan sistem jaringan dan juga untuk mendukung forensik kepolisian di masa adaptasi kebiasaan baru.

Saat ini pembuatan SIM internasional dapat dilakukan dengan sangat mudah, yaitu cukup mengakses siminternasional.korlantas.polri.go.id atau cukup menulis kata kunci SIM internasional melalui browser di ponsel atau komputer.

Selanjutnya lakukan registrasi secara daring dengan melakukan pengisian data diri dengan mengunggah foto SIM yang masih berlaku, KTP, paspor, foto KITAP (khusus WNA), pasfoto dengan warna latar belakang putih dan foto tanda tangan.

Pemohon juga dapat memilih sendiri untuk pengambilan SIM internasional tersebut, yakni dapat diambil sendiri di Kantor Pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri atau dikirim langsung ke rumah melalui jasa pengiriman PT. Pos Indonesia atau Gojek.

(tvl)

Back to top button