Mirip Situasi Perang, Ribuan Polisi Kepung Desa Wadas Yang Tolak Rencana Penambangan Batu Andesit
Warga yang sejak tahun 2016 menolak rencana itu, disebutkan sering mendapat tekanan dari aparat Kepolisian. Pada September 2019 lalu misalnya, setelah dikepung Polisi, LBH menyebutkan 11 orang warga Desa Wadas ditangkap.
JERNIH-Pada senin 7 Februari 2022, ribuan aparat Kepolisian bersenjata lengkap, mencoba memasuki Desa Wadas, Purworejo, setelah sebelumnya berbaris dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, di belakang Polsek Bener. Pada malam harinya, arus listrik di desa tersebut dipadamkan sementara di desa-desa lain, tetap menyala.
Kemudian, pada Selasa, 8 Februarinya, sekitar pukul 07:00 WIB pagi, sepasang suami istri warga Desa Wadas yang akan menuju kota dan mampir sarapan dekat Polsek Bener, didatangi beberapa anggota Polisi. Setelah itu, mereka digelandang ke Polsek.
Sang istri, berhasil lolos setelah berupaya melarikan diri dan kembali ke desanya. Namun hingga saat ini, belum ada perkembangan kabar terkait nasib wanita itu.
Satu jam kemudian, setelah sepasang suami tadi ditangkap, ribuan Polisi bersenjata lengkap tadi menggelar apel, kemudian tim pengukur tanah dari Kantor Pertanahan Purworejo mulai memasuki Desa Wadas, menyusul satu jam berikutnya, beberapa mobil Polisi turut serta masuk sambil mencopot poster-poster penolakan terhadap penambangan di desa itu.
Persis tengah hari, sejumlah warga yang sedang ber-mujahaddah di Masjid, dikepung lantas ditangkapi. Sementara para ibu yang tengah membuat besek (bungkus nasi berbahan bambu) di posko-posko jaga, didatangi dan dirampas semua barang yang ada. Hal ini, berbarengan dengan pengukuran tanah yang dilakukan tim Kantor Pertanahan Purworejo di kawasan hutan.
Demi menghadang informasi menyebar keluar desa melalui jagat maya, sinyal telepon dan internet pun diputus. Sementara para pemuda setempat dikejar-kejar intel Kepolisian sampai kehutan. Bahkan teror dan kriminalisasi terhadap warga Desa Wadas, terus ditebar dengan menangkap, mengepung, kemudian memasuki rumah-rumah warga.
Peristiwa ini, rupanya bukan pertama kali dialami warga Desa Wadas. Pada 23 April 2021 lalu, Polisi juga melakukan aksi serupa di desa itu. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, menyebutkan bahwa tindakan aparat keamanan itu dilakukan lantaran warga desa menolak pertambangan batuan andesit di kawasan tersebut, dan menuntut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menghentikan semua aktifitas terkait rencana penambangan.
Mereka juga meminta bahkan menuntut Kapolda Jawa Tengah segera menarik pasukannya dan menghentikan intimidasi ribuan anggota Polisi di sana, kemudian membebaskan sejumlah warga yang ditahan.
Staf Divisi Kampanye dan Jaringan LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary menyebutkan, ribuan aparat Polisi tersebut memasuki desa dengan menggunakan mobil, sepeda motor dan berjalan kaki dengan bersenjata lengkap plus anjing pelacak.
Penyisiran yang dilakukan, sudah persis situasi perang dan layaknya memburu pelaku terorisme. LBH Yogyakarta pun segera menuju Desa Wadas guna melakukan pendampingan terhadap para warga di sana.
Arofah, salah satu warga setempat mengatakan, kedatangan ribuan personel Polisi itu sudah tentu menimbulkan trauma warga yang pernah terlibat bentrok dengan aparat keamanan. Apalagi, pemberitahuan bahwa akan dilakukan pengukuran tanah disampaikan mendadak pada Selasa subuh.
Warga yang sejak tahun 2016 menolak rencana itu, disebutkan sering mendapat tekanan dari aparat Kepolisian. Pada September 2019 lalu misalnya, setelah dikepung Polisi, LBH menyebutkan 11 orang warga Desa Wadas ditangkap.
Lantaran internet di desa tersebut down, LBH pun melalui akun Twitter @YayasanLBHIndonesia, meyampaikan kabar, pada Selasa (8/2).
“Kondisi saat ini, internet di Wadas juga sedang down, sehingga menyulitkan untuk berkabar melalui sosial media. Selain itu ribuan aparat sudah berkumpul di lapangan belakang Polsek Bener, bersenjata lengkap dengan tameng beserta anjing,” begitu kata YLBHI.
Sementara itu, ‘Alerta’ atau alarm genting pasca diserbu Polisi, sudah diteriakkan warga Desa Wadas melalui media sosial sejak Selasa (8/2).[]