Politeia

Pekan Depan Korlantas Polri Akan Gelar Operasi Patuh 2020

Siapkan segera surat-surat dan kelengkapan berkendara agar tidak terkena tilang petugas polisi dalam Operasi Patuh.

JAKARTA- Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar operasi lalu lintas dengan tema Operasi Patuh 2020, dimulai dari tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Operasi ini akan digelar selama 14 hari dan akan berlangsung secara nasional.

 “Kita sudah vicon bersama jajaran. Operasi patuh 2020 kita mulai tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Rabu (15/7/20/2020).

Dalam Operasi Patuh, petugas Kepolisian akan menindak pengemudi sepeda motor dan mobil yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Namun Kakorlantas juga menjelaskan orientasi operasi patuh 2020 ini tetap pada operasi kemanusiaan dikarenakan situasinya dalam adaptasi baru pandemi Covid-19.

“Tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” kata Istiono.

Sementara Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Kushariyanto menegaskan, meskipun pihaknya mengutamakan tindakan humanis namun personel yang dilapangan tidak dilarang melakukan tindakan penilangan.

“Silahkan lakukan tindakan penilangan, akan tetapi lakukan pemberitahuan terlebih dahulu melalui media-media sosial atau media lain sebelum kita lakukan penindakan.”

“Contohnya jika di Jakarta penindakan dikhususkan untuk melawan arus, jadi bila ada pengendara yang membandel tidak usah memeriksa surat-surat, langsung lakukan penilangan,” kata Kushardiyanto menambahkan.

Kushardiyanto juga mengimbau pada personel Polri agar dalam menjalankan operasi Patuh sesuai ketentuan sehingga tidak mengakibatkan ketidaknyamanan yang berujung kericuhan. Sebab, tujuan operasi ialah kepentingan bersama.

(tvl)

Back to top button