Politeia

Pengendara Ini Cakar Polwan Gegara Tolak Ditilang

Dia menolak ditilang dan memaksa polisi untuk mengembalikan STNK mobilnya. Dia pun mencakar petugas di tangan dan bahu.

JERNIH-Kanit PJR Jatim 8 Suramadu Ditlantas Polda Jatim AKP Farida Aryani mengalami nasib nahas saat melaksanakan tugasnya menegur dan memberi tilang pengendara roda empat yang melintas di jembatan Suramadu.

Pengendara yang kena tilang menolak tilang tersebut dengan melawan, mencaci, bahkan mencakar polisi wanita (polwan) yang bertugas.

Peristiwa tersebut berawal Ketika Farida yang tengah bertugas melihat sebuah mobil yang tengah melaju dari arah Surabaya menuju Madura di Jembatan Suramadu, terlihat tidak stabil.

baca juga: Begini Cara Cek Apakah Kendaraan Kita Pernah Terekam ETLE

“Benar, kejadiannya siang ini di exit Tol Suramadu sisi Bangkalan,” kata Kanit PJR Jatim 8 Suramadu Ditlantas Polda Jatim AKP Farida Aryani pada Senin (4/9/2023).

Farida kemudian menghentikan mobil Suzuki Grand Vitara M-1016-NN yang dikendarai Agus. Saat sudah berhenti, Agus diminta menyerahkan surat-surat kendaraan dan identitasnya.

Bukannya menyerahkan, Agus malah mencaci polisi yang bertugas akhirnya polisi di lokasi menilang Agus. Dia juga berusaha merebut STNK dari tangan polisi namun tidak berhasil. Usaha Agus tak berhenti di situ, dia kembali memaksa polisi untuk mengembalikan STNK mobilnya. Dia pun mencakar petugas di tangan dan bahu.

“Tangan anggota saya terluka, dia (Agus) melawan petugas saat kami beri surat tilang,” kata Farida.

Polisi menduga Agus emosi karena pengaruh obat-obatan atau psikotropika. Sebab, menurut Farida saat melawan petugas, mata, pergerakan, hingga gigi Agus yang ‘nggeget’ terindikasi usai mengonsumsi psikotropika atau narkoba.

Pengemudi mobil itu kabur saat akan diamankan namun Polisi sudah mengantongi identitas termasuk alamat Agus. (tvl)

Back to top button