Politeia

Polri Gunakan 176 Kendaraan Listrik untuk Amankan KTT G20 Bali

Pada tahun 2023 mendatang anggaran Polri akan dimanfaatkan untuk pengadaan kendaraan listrik di tingkat Polda dan pembangunan  SPKLU.

JERNIH-Sebanyak 176 kendaraan listrik telah disiapkan oleh Polri untuk mengamankan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Kendaraan listrik itu terdiri dari 88 mobil listrik dan 88 motor listrik.

“Kita mulai dari pelaksanaan pengamanan di KTT G20, sebanyak 88 mobil listrik sudah disiapkan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Kamis (22/9/2022) lalu.

Polri menyiapkan kendaraan listrik sebagai upaya mengakselerasi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di hajatan internasional itu.

Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (“Battery Electric Vehicle”) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

baca juga: Hindari Pakai Lampu Hazard Waktu Hujan Deras. Ini Alasannya

“Tentunya kita perlahan-lahan, secara bertahap sesuai dengan arahan pemerintah untuk mulai bergeser dari kendaraan fosil ke mobil listrik,” kata Jenderal Sigit menjelaskan alasan keberadaan kendaraan Polri berbasis listrik dalam G20 mendatang.

Kapolri telah memberi petunjuk kepada jajarannya untuk memastikan persiapan yang maksimal, termasuk pemeriksaan baterai dalam pelaksanaan pengamanan di KTT G20.

“Silakan dicek betul sehingga pada saatnya betul-betul bisa beroperasi dengan baik karena memang perlu pelatihan khusus. Yang utama, diperhatikan baterainya. Lalu mobil fosil mungkin setiap SPBU kita bisa mampir, tapi kalau mobil listrik harus betul-betul dihitung. Ini tolong betul-betul dikontrol.

Presiden Jokowi telah memberi sejumlah instruksi kepada jajaran bhayangkara, yakni memprioritaskan secara bertahap penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, melakukan perumusan, penetapan regulasi, dan alokasi anggaran.

baca juga: Ini Penjelasan Ahli jika Kendaraan Listrik Terendam Banjir

Di samping itu Presiden Jokowi juga mendorong Polri untuk mewujudkan program pelaksanaan konversi kendaraan dinas operasional dan/atau perorangan dinas Polri, serta memberikan pelayanan skala prioritas proses registrasi, identifikasi, dan perubahan STNK, TNKB, dan BPKB hasil konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pada Jumat (16/9/2022) lalu menyebut, jika pada tahun 2023 mendatang anggaran polri akan dimanfaatkan untuk pengadaan kendaraan listrik di tingkat Polda. Sedangkan jumlahnya masih dalam perhitungan.

Pengadaan kendaraan listrik dan infrastrukturnya dilakukan secara pararel atau bersamaan. Dimana pada tahap awal, kendaraan listrik untuk operasional Polri didahulukan untuk pejabat utama Polri baik tingkat Polda maupun Mabes, dan kendaraan patroli lalu lintas serta kendaraan patroli Sabhara.

Selain pengadaan kendaraan operasional berbahan bakar listrik, disiapkan pula infrastruktur pendukung yang di antaranya berupa stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU).

Keberadaan SPKLU ini sangat penting karena untuk dapat mengisi daya listrik satu mobil listrik membutuhkan catu daya berkekuatan 7.000 Watt listrik. SPBL akan dibangun setiap Polda, dan Polres, utamanya Polres tipe kota besar. (tvl)

Back to top button