Polri Segera Susun Aturan Komandan Brimob Jadi Bintang Tiga
Jabatan Komandan Korps Brimob akan diisi oleh perwira Polri dengan pangkat bintang tiga atau Komjen dan setara dengan eselon IA.
JERNIH-Polri segera menggodog Peraturan Kepolisian (Perpol) yang mengatur peningkatan pangkat pada jabatan Komandan Korps Brimob Polri.
Penyusunan Perpol tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI.
“Masih harus membuat Perpol dalam rangka untuk mengubah Perpol yang lama,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, pada Rabu (13/4/2022).
baca juga: Sembilan Peserta Demo di Makassar Terbukti Konsumsi Narkoba
Penyusunan Perpol akan segera dilakukan segera setelah Perpres diterima oleh Korps Bhayangkara. Sementara Perpres saat ini tengah dalam perjalanan dari Sekertariat Negara (Setneg) dikirim ke Polri.
“Dari Setneg tidak langsung ke Polri, tapi ke Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, red). Dari Menpan baru dikirim ke Polri,” kata Irjen Dedi menjelaskan.
Merujuk pada situs jdih.setneg.go.id, dapat dibaca Perpres RI Nomor 54 Tahun 2022 yang memuat peningkatan jabatan Komandan Korps Brimob Polri.
Dalam Pasal 22 Perpres tersebut juga menjelaskan Korps Brigade Mobil yang disingkat Korbrimob merupakan unsur pelaksana tugas pokok di bidang brigade mobil yang berada di bawah Kapolri.
baca juga: Polisi Pulangkan Pelajar yang Hendak Ikut Aksi Demontrasi
Selanjutnya, Korbrimob terdiri atas 1 Biro dan paling banyak 5 pasukan, serta dipimpin oleh Komandan Korps Brimob yang bertanggung jawab kepada Kapolri.
Irjen Dedi juga menyebut jika penyusunan Perpol harus segera dilakukan agar dapat segera melakukan penyesuaian pangkat dan golongan di Korps Bhayangkara. Terutama karena dalam Pepres itu jabatan Komandan Brimob akan diisi oleh jenderal bintang tiga atau Komjen.
Sedangkan saat ini jabatan Komandan Brimob Polri masih dijabati oleh perwira tinggi Polri dengan pangkat Irjen atau jenderal bintang dua.
“Karena kepangkatan-kepangkatan di Brimob berarti nanti Brimob bintang 3, Wadanbrimob bintang 2, kemudian ada danpas (Komandan Pasukan, red) bintang satu di bawahnya,” kata Irjen Dedi lebih lanjut.
Jabatan Komandan Korps Brimob, nantinya akan diisi oleh perwira Polri dengan pangkat bintang tiga atau Komjen dan setara dengan eselon IA. (tvl)