Politeia

Sebanyak 205 Titik di Sepuluh Polda Bakal Dipasang Tilang Elektronik

Pemasangan e-TLE di sepuluh Polda merupakan Program 100 hari kerja bapak Kapolri Jenderal Sigit.

JERNIH-Salah satu komitmen program kerja 100 hari menjabat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, adalah penerapan sistem tilang elektronik di Sepuluh Polda.

Untuk mempercepat terwujudnya rencana tersebut, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membentuk Satuan Tugas Electronic Traffic Law Enforcement (Satgas e-TLE) nasional yang dipimpin langsung oleh Istiono.

“Kita bikin Satgas e-TLE Nasional di bidang masing-masing ada semuanya. Untuk struktur Satgas e-TLE regional juga sudah dipandu,” kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Rapim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/2/2021).

Kini seluruh Polda jajaran memiliki Satgas yang akan bekerja tidak hanya 100 hari pertama Sigit menjabat Kapolri melainkan hingga akhir masa jabatan.

Pada tahap pertama, kata mantan Kapolda Bangka Belitung itu, ada sepuluh Polda yang akan resmi menerapkan e-TLE. Sedangkan seluruh titik yang dipasangi e-TLE sebanyak 205 titik.

“Untuk launching tahap pertama akan dilakukan bapak Kapolri pada tanggal 17 Maret 2021 mendatang. Pemasangan e-TLE di sepuluh Polda merupakan Program 100 hari kerja bapak Kapolri. ini yang direncanakan nanti launching tahap 1 oleh bapak Kapolri tanggal 17 Maret 2021 di Sepuluh Polda. Ini sudah konfirmasi semua, sudah oke semua,” tukas Istiono.

Adapun sepuluh Polda yang akan menerapkan e-TLE pada 17 Maret 2021 mendatang yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Daerah Istimewa Jogjakarta, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung, dan Polda Sulawesi Selatan.

Korlantas juga telah merencanakan akan dilakukan tahap dua launching e-TLE. Pada tahap tersebut ada 12 Polda yang akan menerapkan tilang elektronik yakni Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Selatan, Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Polda Jawa Barat, dan Polda Jawa Tengah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menargetkan, penggunaan tilang elektronik bisa semakin dikembangkan. Sejauh ini, baru Polda Metro Jaya yang sudah sukses menerapkan sistem untuk menertibkan lalu lintas.

“Saya harapkan kurang lebih sepuluh Polda bisa melakukan pelayanan tilang,” kata Sigit.

Sistim e-TLE dianggap sebagai salah satu cara menekan terjadinya pungutan liar oleh aparat kepada pengendara. Sebab, dengan e-TLE, membuat interaksi antara aparat dengan pengendara semakin rendah.

Jenderal Sigit mengatakan, salah satu pekerjaan yang dia targetkan di awal kepemimpinannya yaitu memasifkan e-TLE di wilayah lain. Setidaknya sepuluh Polda harus bisa menerapkan sistem ini sesegera mungkin. (tvl)

Back to top button