Politeia

Disini Lokasi ETLE di Kota Tangerang

Nantinya ETLE akan dipasang di beberapa titik wilayah Kota Tangerang, terutama di jalan yang ramai lalulintasnya diantaranya Kebon Nanas, Sudirman dan Daan Mogot,

JERNIH-Masyarakat Tangerang harus bersiap menghadapi tilang elektronik, pasalnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota berencana memasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Rencana tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo.

“Iya benar Insya Allah (akan mulai diterapkan) saat ini masih proses menunggu anggaran,” kata Kompol Joko, beberapa waktu lalu.

Nantinya ETLE akan dipasang di beberapa titik wilayah Kota Tangerang, terutama di jalan yang ramai lalulintasnya.

“Nantinya akan ada sekitar 4-6 titik, diantaranya Kebon Nanas, Sudirman, Daan Mogot,” kata Kompol Joko menambahkan.

baca juga: Bagaimana Membedakan Kendaraan Listrik dan Nonlistrik?

Saat ini pemasangan kamera ETLE tengah dalam proses persiapan dan diperkirakan baru bisa dioperasionalkan pada tahun 2023 mendatang.

Kompol Joko juga menyebut jika saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan dengan Dinas Perhubungan Kota Tangerang selaku perwakilan pihak Pemerintah Kota Tangerang untuk mematangkan rencana pemasangan perangkat tilang elektronik tersebut.

Keberadaan ETLE, kata Kompol Joko, sangat efektif dalam membantu petugas dalam menindak pelanggar. Keberadaan ETLE juga sangat positif sebab akan mencegah terjadinya interaksi polisi dengan pengendara.

baca juga: Mengapa SIM C1 Belum Diberlakukan?

Selama ini Polres Metro Tangerang Kota belum pernah menerbitkan tilang elektronik pada pelanggar lalulintas, karena di kota Tangerang belum terpasang ETLE.

“Di tempat kita belum ada kamera ETLE, jadi tidak ada penindakan terhadap pelanggaran tersebut,” kata Kompol Joko menegaskan. (tvl)

Back to top button