Politeia

Sisno: Neta Harus Tanggung Jawab Tuding Polisi Lakukan Konspirasi Jahat

seperti kejaksaan, imigrasi kemenkumham dan dukcapil kemendagri telah melakukan konspirasi jahat.

Apa yang dilakukan Neta dan IPW melalui pernyataan terbuka kepada publik sangat berpotensi mendelegitimasikan kredibilitas lembaga Polri dan menurunkan moral anggota Polri secara umum.

JAKARTA-Pengamat Kepolisian Irjen Pol Purn Sisno Adiwinoto angkat bicara terkait pernyataan ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta Pane yang dinilai Sisno tidak proporsional dan cenderung tendensius.

Sebelumnya Neta meminta agar Kapolri, Jenderal Idham Azis, untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggungjawab dari keluarnya surat jalan buron kelas kakap kasus cassie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Sisno bahkan menuding Neta sebagai “Police Watch” tidak memahami tentang Pokok-Pokok Organisasi dan Prosedur (PPOP) atau Organisasi Tata cara Kerja Kepolisian (OTK) dan manajemen Kepolisian, dimana didalamnya diatur tentang Delegasi Kewenangan (Delegation Authority), Rantai Komando (Chain of Command) dan Rentang Kendali (Span of Control) serta pemahaman teori tentang Kekuasaan dan Kewenangan (Power and Authority) yang dimiliki Kepolisian.

“Instansi kepolisian berpotensi kehilangan legitimasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai salah satu lembaga penegak hukum dan mengawal serta menjaga keamanan nasional”.

Sisno menyebut tudingan Neta yang menimpakan kesalahan pada lembaga Polri merupakan hal yang keliru. Sisno menyebut surat yang dibuat Brigjen PU merupakan kesalahan pribadi. Sisno bahkan mengingatkan bahwa surat palsu tersebut (aspal) karena tidak pernah ada surat keputusan pengangkatan DT sebagai konsultan. Surat itupun dalam proses pembuatannya tanpa dasar serta tidak ada otentifikasi.

Selanjutnya Sisno menyesalkan pernyataan Neta yang meminta Kapolri mundur dan Kabareskrim Polri dicopot bahkan mendesak Presiden Jokowi untuk menindak tegas institusi Kepolisian RI, cenderung mengundang kerawanan nasional tanpa mengedepankan Azas Praduga Tak Bersalah (presumption of innocent).

Sisno berharap Polri secepatnya menjawab tudingan Neta yang dianggap sengaja merusak lembaga Polri dengan tuduhan yang tidak benar. Sisno mengkhawatirkan adanya pihak lain yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menggoyang legitimasi pemerintah yang sah dan menurunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah khususnya Polri.

Lebih lanjut Sisno menilai, bahwa IPW sudah tidak proposional dan tidak objektif dalam menganalisis kasus ini. Juga dianggap terlalu melebih-lebihkan masalah yang sebenarnya ranah etika dan kesalahan administrasi untuk kemudian dikampanyekan secara politis menjadi permufakatan jahat para petinggi kepolisian.

Semua tuduhan tersebut sangat keji, kata Sisno, tanpa fakta fakta yang dapat dipertanggung jawabkan dan berpotensi merusak kondisi keamanan Indonesia yang selama ini sudah sangat kondusif.

Selanjutnya Sisno menganggap tudingan Neta sarat muatan politis, atas tudingan adanya permufakatan jahat terhadap petinggi Polri dalam kasus pemberian surat jalan yang dibuat oleh oknum aparat untuk DT ke Kalimantan Barat. Sisno menyebut harus ada hasil penyelidikan dan penyidikan yang sah untuk menuding institusi Polri melakukan permufakatan jahat dalam bentuk konspirasi. Secara normatif surat jalan tersebut tidak bisa serta merta menjadi bukti yang sah.

Sisno bahkan menyebut tuduhan Neta sangat serius namun tetapi tidak cukup bukti, dan berpotensi memicu kebencian masyarakat yang dapat menimbulkan ancaman gangguan keamanan yang signifikan karena menurunnya kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Neta juga dituding membangun narasi dan opini publik bahwa telah terjadi permufakatan jahat oleh Polri secara kelembagaan karena tuduhannya melibatkan petinggi-petinggi Polri sebagai atasan para oknum Polri yang terlibat. Sementara tudingannya tidak mempunyai bukti lengkap dan belum diverifikasi. Hal tersebut dianggap Sisno sebagai akibat kurangnya pengetahuan Neta terhadap PPOP, OTK dan manajemen Kepolisian.

Untuk itu Sisno meminta Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP) melakukan audit standarisasi profesi kepada IPW sehingga IPW memiliki standar analisis yang mempunyai bobot proporsional dan professional serta bisa mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sisno berharap IPW bukan hanya memperbesar masalah tetapi memberikan solusi pemecahan terhadap masalah yang ada.

Sementara terhadap institusi Polri, Sisno memberi saran, untuk  menjaga marwah institusi Kepolisian maka pimpinan Polri segera mengambil langkah pro-aktif melakukan investigasi internal dan juga melakukan klarifikasi atas tuduhan Neta sekaligus mengambil langkah2 hukum bila terbukti Neta dan IPW melakukan suatu rekayasa politis yang serius kepada personil Polri dan Lembaga Polri.

(tvl)

Back to top button