Politeia

Tiga Pelanggaran Lalulintas Ini Paling Banyak Ditemukan

Petugas masih menemukan pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan helm, dan melawan arus.

JERNIH-Mulai 7 hingga 20 Februari 2023, Korlantas Polri akan menggelar operasi terhadap kendaraan bermotor secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi lalulintas tersebut diberi nama Operasi Keselamatan 2023. Khusus untuk wilayah Polda Metro diberi sandi Operasi Keselamatan Jaya 2023.

Selama empat hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2023 di wilayah Polda Metro Jaya, Polisi menengarai ada tiga jenis pelanggaran yang paling menonjol.

“(Pelanggaran didominasi) pertama gage, tidak menggunakan helm, dan melawan arus. Ini paling bahaya dan sangat banyak,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, beberapa waktu lalu.

baca juga: Mengapa Polda Metro Jaya Gunakan ETLE dalam Operasi?

Latif juga menjelaskan jika pihaknya dalam Operasi Keselamatan Jaya 2023 ini masih belum optimal melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalulintas.

“Kita kan memang tidak fokus kepada penindakan represif tapi kita penindakannya adalah represif edukatif dimana kita menghentikan, mengingatkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh mereka,” kata Latif menjelaskan penindakan yang dilakukan anak buahnya di lapangan.

Dengan mengedepankan edukasi kepada para pelanggar, Latif berharap para pengendara akan lebih sadar pentingnya keselamatan jiwa dalam berkendara di jalan.

baca juga: Begini Cara Cek Apakah Kendaraan Kita Pernah Terekam ETLE

“Sehingga mereka tahu betul kesalahannya. Jadi setiap pelanggaran sekecil apapun kita tidak melakukan penilangan itu tidak, tapi kita akan lakukan edukasi,”.

Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2023, Polda Metro Jaya menurunkan 2.939 personel yang merupakan gabungan dari berbagai unsur, seperti Korlantas Polri, TNI, Jasa Marga, Jasa Raharja, hingga Dinas Perhubungan.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menggunakan beberapa pendekatan, yakni himbauan preemtif maupun preventif, edukasi hingga penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE, baik statis atau mobile. (tvl)

Back to top button