POTPOURRI

AS juga Bakal Legalkan Ganja

Keputusan Biden itu termasuk mengampuni para penduduk AS yang didakwa atau menjalani proses kebiasaan karena kedapatan memiliki dan menggunakan ganja. Kebijakan itu diambil Biden sebagai bagian dari legalisasi ganja yang direncanakan AS.

JERNIH-Warga Amerika Sekita (AS) yang telah didakwa atau menjalani proses hukum karena kedapatan memiliki dan menggunakan ganja bakal bahagia, pasalnya PresidenAS Joe Biden bakal menghapus hukuman pidana terkait pemilikan dan penggunaan ganja.

Kebijakan tersebut diambil Biden sebagai bagian dari legalisasi ganja yang direncanakan AS.

“Saya mengampuni semua pelanggaran federal sebelumnya atas kepemilikan ganja sederhana,” tulis Biden pada akun Twitter miliknya, pada Jumat (7/10/2022).

baca juga: Ini Alasan BNN Tolak Legalisasi Ganja

“Seperti yang saya katakan sebelumnya, tidak ada seorang pun yang seharusnya dipenjara hanya karena menggunakan atau memiliki mariyuana,” tulis Biden lebih lanjut.

Dijelaskan Biden, akibat penghukuman yang dijatuhkan pada pengguna narkoba tersebut, ribuan warga AS jadi kesulitan mendapatkan pekerjaan, rumah, dan kesempatan belajar.

Terkait kebijakannya itu, Biden juga memberi himbauan pada seluruh gubernur wilayah untuk melakukan hal yang sama yang dilakukan dirinya, yakni  mengampuni pelanggaran mariyuana yang sederhana.

Termasuk juga meminta Jaksa Agung dan pihak berwenang lain untuk mengecek kembali klarifikasi mariyuana di bawah undang-undang.

Dengan pencabutan dan pengampunan tersebut, Biden berharap dapat meringankan beban warganya.

“Pengampunan saya bakal mencabut beban itu.” (tvl)

Back to top button