POTPOURRI

Aturan Baru Visa Umrah Berlaku Satu Bulan Sejak Diterbitkan

Untuk masa izin tinggal Jemaah umrah setelah tiba di Arab Saudi tetap tiga bulan.

JERNIH- Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah menerbitkan aturan baru yang memangkas masa berlaku visa masuk bagi jemaah umrah dari semula tiga bulan menjadi satu bulan dihitung sejak tanggal penerbitan.

Namun demikian untuk masa izin tinggal Jemaah umrah setelah tiba di Arab Saudi tetap tiga bulan, demikian dilansir Al-Arabiya

Sementara dilansir Saudigazette, disebutkan jika kebijakan baru ini diberlakukan di tengah lonjakan luar biasa jumlah jemaah umrah asing.

Lebih dari empat juta visa umrah telah diterbitkan sejak dimulainya musim umrah baru pada awal Juni. Angka ini menjadi rekor tersendiri karena dicapai hanya dalam waktu lima bulan. Angka ini disebut jauh melampaui musim-musim sebelumnya.

Selain aturan masa berlaku visa umrah, Kementerian Haji dan Umrah juga telah melakukan sejumlah perubahan dalam regulasi visa umrah.  Dimana berdasarkan aturan yang diperbarui, visa umrah akan otomatis dibatalkan 30 hari setelah diterbitkan apabila jemaah tidak melakukan pendaftaran masuk ke Arab Saudi dalam periode tersebut. Aturan baru ini akan mulai berlaku pekan depan.

Kebijakan-kebijakan baru tersebut dinilai sebagai komitmen Arab Saudi untuk terus meningkatkan manajemen ibadah umrah di tengah meningkatnya animo umat Muslim dunia yang ingin beribadah di Tanah Suci.

Penasihat Komite Nasional Umrah dan Kunjungan, Ahmed Bajaeifer, menyebut keputusan ini merupakan bagian dari langkah antisipatif pemerintah menghadapi lonjakan jemaah umrah, khususnya setelah berakhirnya musim panas dan menurunnya suhu di Makkah serta Madinah.

“Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kepadatan berlebih di dua kota suci, serta memastikan pengelolaan arus jemaah yang lebih tertib dan aman,”. (tvl)

Back to top button