POTPOURRI

Di Ghana Maskapai Kena Denda Jika Angkut Penumpang yang Tidak Divaksinasi

Aturan tersebut dibuat berdasarkan temuan bahwa sekitar 60% dari total kasus baru Covid-19 yang tercatat di negara itu berasal dari bandara selama periode dua minggu terakhir

JERNIH-Pemerintah Ghana membuat regulasi menarik, mereka akan menjatuhkan denda kepada maskapai penerbangan yang membawa penumpang namun penumpang tersebut belum menjalani vaksinasi Covid-19. Dendanya cukup besar yakni US$3.500 (Rp 50,2 juta) untuk setiap penumpang yang tidak divaksinasi.

Dilansir Al Jazeera, pada Selasa (14/12/2021), selain menjatuhkan denda jika ada penumpang belum menjalani vaksinasi Covid-19, maskapai juga akan dikenai sanksi bila ada pelancong yang tidak mengisi formulir pernyataan kesehatan sebelum masuk ke Bandara Internasional Kotoka.

“Di bawah langkah-langkah baru yang mulai berlaku pada Rabu (15/12/2021), maskapai penerbangan juga dikenakan sanksi dengan jumlah yang sama untuk pelancong yang tidak mengisi formulir pernyataan kesehatan sebelum menaiki penerbangan mereka ke Bandara Internasional Kotoka di Accra,” kata Perusahaan Bandara Ghana milik negara.

Otorita bandara juga membuat aturan bagi warga Ghana yang terbang tanpa vaksinasi, mereka diizinkan masuk ke negara itu dan wajib menjalani karantina 14 hari. Namun tidak berlaku bagi orang asing. Mereka akan ditolak masuk Ghana jika tidak mematuhi persyaratan.

Ghana membuat aturan tersebut berdasarkan temuan bahwa sekitar 60% dari total kasus baru Covid-19 yang tercatat di negara itu berasal dari bandara selama periode dua minggu terakhir.

“Peningkatan kasus saat ini bersamaan dengan deteksi varian Omicront antara kedatangan internasional dan peningkatan yang diperkirakan selama musim perayaan menyerukan tindakan segera untuk mencegah lonjakan besar dalam kasus Covid-19 di Ghana,” kata Layanan Kesehatan Ghana pekan lalu dalam mengumumkan keputusannya.

Saat ini populasi di Ghana sekitar 31 juta jiwa. Sejak pandemi Covid-19 Ghana mencatat jumlah kasus positif 132.000 kasus  dan angka kematian sebanyak 1.243 kasus.

Menurut kantor berita Reuters, sedikit lebih dari lima persen populasi negara tersebut telah divaksinasi. (tvl)

Back to top button