POTPOURRI

Indonesia Dapat Kuota Haji 221 Ribu, Menag Minta Kuota Tambahan untuk Petugas

Jamaah haji Indonesia banyak yang lanjut usia karena terlalu lama menunggu bahkan ada yang sampai 48 tahun.

JERNIH- Pemerintah Saudi Arabia telah menetapkan kuota haji 2025/1446 Hijriah dari Indonesia sebanyak 221.000 orang. Namun, kuota petugas haji tahun depan berkurang. 

“Sesuai informasi dari kementerian haji dan umroh Arab Saudi. Kuota petugas haji Indonesia sampai saat ini berjumlah 2.210 orang” kata Menteri Agama, Nasaruddin Umar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Desember.

Menurut Nasaruddin Umar jumlah tersebut terlalu kecil mengingat jamaah haji yang akan dilayani cukup besar jumlahnya.

“Jadi ini ada pengurangan dari tahun yang sebelumnya. Jumlah tersebut belum mencapai tahap ideal mengingat jamaah haji yang harus dilayani sejumlah 221 ribu orang,”.

Untuk itu pihaknya masih akan berupaya mendapat tambahan kuota petugas setidaknya sama dengan tahun sebelumnya, dengan melakukan negosiasi dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi untuk bisa menambah kuota petugas haji 2025.

“Karena itu kami terus berupaya agar mendapatkan kuota petugas sebagaimana tahun sebelumnya. Kalau tahun sebelumnya itu 4.200 tapi ada tambahan 500 menjadi 4.700 orang di tahun 2024 maka 4.600 orang di tahun tersebut,” kata Nasaruddin Umar menambahlan

“Saya sampaikan pada menteri haji waktu itu kami agak kesulitan dan sangat bermohon kepada menteri haji supaya tambahan kuota itu minimum seperti tahun lalu,”. 

Terlebih jamaah haji Indonesia banyak yang lanjut usia karena terlalu lama menunggu bahkan ada yang sampai 48 tahun.

“Jadi rata-rata jamaah haji kami pada waktu itu sudah tua dan memerlukan pendampingan dan yang paling tepat dan efektif mereka adalah tentu pendampingan dari Indonesia,” katanya. 

“Karena semakin banyak tenaga kerja kami, makin banyak pendampingan kami itu otomatis akan mengurangi beban petugas saudara dia sendiri ngangguk-angguk aja menterinya pada waktu itu,” sambungnya. 

Dijelaskan Nasaruddin, negosiasi baru bisa dilakukan jika sudah melunasi semua biaya yang diperlukan. Sehingga sampai hari ini Kemenag belum mengusulkan usulan tambahan kuota petugas haji. (tvl)

Back to top button