Ini Alasan Konsumen BBM Harus Daftar di MyPertamina
Dengan sitem pendaftaran di MyPertamina diharap mekanisme penyaluran makin tepat sasaran.
JERNIH-PT Pertamina (Persero) akan mengatur pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan juga BBM Solar subsidi dimana setiap pembeli Pertalite dan Solar subsidi diwajibkan untuk mendaftar ke website MyPertamina.
Aturan wajib membeli BBM khusus penugasan akan mulai diterapkan pada 1 Juli mendatang.
“Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022.” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dalam keterangan kepada media.
Setelah mendaftarkan jenis kendaraannya, nantinya akan mendapat konfirmasi dari sistem MyPertamina.
“Kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” kata Alfian menambahkan.
Dijelaskan Alfian jika dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat, Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mendapat amanah untuk melakukan penyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
baca juga: SPBU Curang di Banten Kena Sanksi Tutup Enam Bulan
Sebagai BBM subsidi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 4 tahun 2020.
“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran, dan kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” jelas Algfian lebih lanjut.
Bagi pertamina, pengaturan pembelian BBM perlu dilakukan sebab jika tidak diatur maka kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi, terlebih di lapangan masih banyak konsumen yang tidak berhak mengonsumsi Pertalite dan Solar.
Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di sistem MyPertamina.
Masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina
Dengan sitem pendaftaran di MyPertamina diharap mekanisme penyaluran makin tepat sasaran.
Jika konsumen pertamina tidak juga mendaftar ke website MyPertamina maka maka konsumen tersebut tidak bisa membeli BBM Pertalite, melainkan diarahkan untuk membeli BBM jenis produk yang lain seperti Pertamax Cs. (tvl)