POTPOURRI

Ini Rencana Pemerintah Terkait Harga LPG Tiga Kilogram

Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji ulang harga LPG 3kg diberlakukan satu harga pada masing-masing Provinsi

JERNIH-Untuk memutus kesenjangan masyarakat pengguna liquefied petroleum gas (LPG) 3kilogram (kg), Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji ulang aturan distribusinya.

Salah satunya adalah mengatur harga LPG 3kg diberlakukan satu harga pada masing-masing Provinsi.

“Itu nanti untuk setiap provinsi jadi ditetapkan itu satu harganya. Misalnya itu ada yang Rp 14.000, ada yang Rp 15.000,” jelas Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung di Gedung DPR RI, pada Jumat (4/7/2025).

Yuliot Tanjung menyebut besaran harga tersebut tergantung transportasi. Untuk itu pihaknya melakukan evaluasi untuk setiap provinsi.

Aturan tersebut, kata Yuliot, akan termuat dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3kg.

Selanjutnya Yuliot Tanjung menjebut jika skema penjualan LPG 3kg nantinya mirip dengan skema BBM non subsidi Pertamax. dimana harga LPG di setiap daerah akan ditentukan berdasarkan biaya transportasinya.

Dibeberapa daerah harga LPG ditemukan lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah. Ada daerah yang harga LPG-nya mencapai Rp50 ribu per tabung, padahal pemerintah menetapkan HET misalnya Rp14 ribu.

Aturan tersebut diharap bisa diimplementasikan pada tahun 2026 mendatang. (tvl)

Back to top button