Kabar Baik: Jepang Butuh Tenaga Kerja Asing 820 Ribu
Jepang mempekerjakan TKA dengan tingkat keterampilan rendah (blue collar).untuk posisi magang dan Specified Skilled Workers (SSW) atau Pekerja Berketerampilan Spesifik.
JERNIH-Kabar baik disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo yang menyebut jika untuk kurun waktu 2024 hingga 2029 pemerintah Jepang membutuhkan tenaga kerja asing sebanyak 820 ribu.
Kabar baik ini diharap disambut baik oleh tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja di Jepang dengan mempersiapkan diri antara lain memahami budaya kerja di Jepang.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, Muhammad Al Aula yang ditujukan bagi mereka sebelum memutuskan bekerja di Jepang.
“Mereka perlu untuk mempelajari lebih detail terlebih dahulu. Tentang bagaimana kultur atau budaya kerja di Jepang. Mereka juga harus mempelajari tentang tata krama yang ada,” Jelas Al Aula pada Sabtu (25/1/2025)
Para calon pekerja juga disarankan mempelajari geografi di Jepang dimana alam Jepang memiliki musim yang berbeda dengan di tanah air. Para Calon pekerja juga diingatkan bahwa hidup jauh dari keluarga merupakan tantangan lain yang perlu diantisipasi karena situasi ini bisa mempengaruhi sisi psikologis pekerja.
“Karena di sini dengan empat musim tentunya juga ada berbagai macam aspek yang mempengaruhi sisi psikologis dari para pekerja,” katanya.
“Jadi itu beberapa hal yang memang perlu untuk diantisipasi. Secara umum KBRI, pemerintah, bekerjasama dengan kementerian terkait dan lembaga terkait di Jepang di Indonesia,” tambahnya.
Menurut First Secretary Media Sociocultural Affairs, Lodya H Mone, dari 820 ribu tersebut, tenaga kerja dari Indonesia berpeluang mengisi antara 20 hingga 30 persen dari total kebutuhan, atau sekitar 164 ribu hingga 246 ribu tenaga kerja.
“Pemerintah melihat ada kesempatan ini, Indonesia ingin mengirimkan 20 sampai 30 persen untuk pengisiannya dari total 820 ribu tadi saya coba hitung itu sekitar 164 ribu sampai 246 ribu dalam waktu 5 tahun,”.
Lodya berharap Indonesia dapat mengirimkan antara 32 ribu hingga 49 ribu tenaga kerja per tahun.
Diingatkan oleh Lodya agar para calon pekerja yang berminat bekerja di Jepang disarankan mempelajari hukum di Jepang, terutama karena Jepang lebih membutuhkan pekerja tenaga asing yang rendah skillnya.
“Nah itu mungkin yang akan menjadi salah satu sumber masalah ke depan, karena yang dikirim adalah blue collar. Biasanya kan di mana ada tenaga kerja rendah skill, di situ tingkat kekerasan kan berbanding lurus ya,” tambahnya.
Selama ini Jepang mempekerjakan tenaga kerja asing untuk posisi magang dan Specified Skilled Workers (SSW) atau Pekerja Berketerampilan Spesifik. Khususnya yang lebih banyak didominasi oleh pekerjaan dengan tingkat keterampilan rendah (blue collar). (tvl)