POTPOURRI

Lahan Kritis di Kota Cimahi Perlu Perhatian dan Penanganan Segera

Dampak lahan kritis adalah terjadinya erosi atau pengikisan tanah yang membuat kesuburan tanah hilang. Dampaknya adalah produktivitas lahan menjadi berkurang

JERNIH-Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Dyah Ajuni memprihatinkan karena hingga saat ini luas lahan kritis di Kota Cimahi mencapai 616 hektare.

Lahan kritis di Kota Cimahi yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Cimahi adapun yang paling mengkhawatirkan adalah yang berada di daerah yang berada di kawasan dataran tinggi.

“Di beberapa titik perbedaan konturnya cukup tinggi. Makannya lahan kritis biasanya daerah tinggi yang rawan longsor,” kata Dyah pada Sabtu (4/12/2021) lalu.

Dijelaskan oleh Dyah salah satu dampak lahan kritis adalah terjadinya erosi atau pengikisan tanah yang membuat kesuburan tanah menipis bahkan kemudian hilang. Dampaknya adalah produktivitas lahan menjadi berkurang.

Tanah-tanah erosi tersebut kemudian mengendap di sungai-sungai yang menjadi penyebab banjir

“Lahan kritis kan harus dikelola agar berfungsi sebagaimana mestinya, tidak menyebabkan kerusakan yang lebih lanjut. Harus dikurangi. Makannya kita lakukan konservasi, penanaman pohon,” kata Dyah menjelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mengatasi lahan kritis.

Dyah bertekad akan terus berupaya untuk melakukan pemulihan lahan kritis tersebut. Namun ia menyadari banyak kendala yang harus dihadapi, diantaranya pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan kondisi lahan, kemudian faktor iklim hingga bencana alam hingga pertumbuhan penduduk yang tinggi.

Hal-hal tersebut yang membuat ratusan hektare lahan di Kota Cimahi menjadi kawasan kritis.

Sementara Kepala Seksi Konservasi Lingkungan pada DLH Kota Cimahi, Komme Edcadian Siringoringo menjelaskan bahwa untuk melakukan pemulihkan lahan kritis tersebut, pihaknya melakukan konservasi. Langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan kepemilikan lahan tersebut. Pihaknya hanya bertanggung jawab atas lahan kritis milik pemerintah.

“Menanggulangi lahan kritis pertama dengan cara melakukan konservasi. Sebelumnya kita lihat dulu itu lahan siapa pemerintah atau bukan. Jika lahan pemerintah maka otimatis berjalan. Untuk lahan pribadi maka kita lakukan dengan sosialisasi saja,” kata dia.

Data yang dihimpun di Dinas lingkungan hidup Kota Cimahi menunjukan, sedikitnya ada 60,5 hektar lahan yang kritis dan 555 hektar lebih yang masuk dalam kategori lahan sangat kritis.

“Lokasi lahan kritis di Cimahi ada di Kelurahan Leuwigajah, Kelurahan Cibeber, Kelurahan Cipageran dan Kelurahan Citeureup, “ kata Siringgo-ringgo, beberapa waktu lalu. (tvl)

Back to top button