POTPOURRI

Negara Ini Terapkan Visa on Arrival bagi WNI

VoA  adalah visa yang dikeluarkan secara langsung otoritas imigrasi suatu negara pada saat kedatangan warga negara asing di wilayah negaranya, baik di pelabuhan, bandara, atau perbatasan.

JERNIH-Visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah suatu negara yang memberikan izin kepada pemegangnya untuk memasuki, tinggal, atau bepergian ke negara tersebut untuk tujuan tertentu dalam jangka waktu tertentu.

Akses bebas visa akan memudahkan warga sebuah negara untuk berkunjung ke luar negeri tanpa perlu dokumen visa. Jika sebuah negara memiliki akses bebas visa dari banyak negara berarti negara itu punya paspor yang sakti alias salah satu terkuat di dunia.

Selain itu, sejumlah negara di dunia juga memberikan akses bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia melalui sistem Visa on Arrival atau VoA  yakni visa yang dikeluarkan secara langsung otoritas imigrasi suatu negara pada saat kedatangan warga negara asing di wilayah negaranya, baik di pelabuhan, bandara, atau perbatasan.

Berikut daftar negara yang memberikan Visa on Arrival (VoA) bagi pemegang paspor Indonesia
1. Armenia
2. Azerbaijan
3. Burundi
4. Cape Verde Islands
5. Comoro Islands
6. Djibouti
7. Ethiopia
8. Guinea-Bissau
9. Yordania
10. Kirgistan
11. Malawi
12. Maladewa
13. Marshall Islands/Kepulauan Marshall
14. Mauritius
15. Nepal
16. Nikaragua.
17. Palau Islands
18. Qatar
19. Samoa
20. Sierra Leone
21. Somalia
22. Tanzania
23. Timor Leste
24. Tuvalu
25. Zimbabwe. (tvl)

Back to top button