POTPOURRI

Pemkab Majalengka Gelar Deklarasikan Satuan Pendidikan Ramah Anak

Deklarasi digelar karena satuan pendidikan Kabupaten Majalengka sudah mencapai angka 100 persen ramah anak.

JERNIH-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka menggelar Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak. Kegiatan itu sebagai bentuk komitmen sekolah memberikan layanan yang baik terhadap anak.

Dikutip dari Website Resmi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, kegiatan berlangsung di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, pada Kamis (4/11/2021). seluruh rangkaian kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Kepala DP3AKB Kabupaten Majalengka Nasrudin menyebut, dasar pemikiran digelarnya Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak adalah, karena satuan pendidikan Kabupaten Majalengka sudah mencapai angka 100 persen ramah anak.

“Deklarasi yang dilakukan DP3AKB Kabupaten Majalengka, merupakan yang perdana di Provinsi Jawa Barat”.

Seluruh peserta terbagi menjadi dua yakni para Kepala Sekolah, Ketua K3S, hadir langsung ditempat kegiatan, sementara 500 peserta lainnya secara daring melalui kanal YouTube.

Nasrudin dalam laporannya menjelaskan bahwa Satuan Pendidikan Ramah Anak adalah satuan  pendidikan  formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup serta mampu menjamin, memenuhi dan menghargai hak-hak dan perlindungan  anak dari kekerasan, diskriminasi.

Dalam realisasinya Satuan Pendidikan Ramah Anak telah menerapkan enam komponen penting dalam kegiatan belajar mengajar disekolahnya diantaranya yaitu, kebijakan Satuan Pendidikan Ramah Anak dengan ditandai  keputusan  dari sekolah, pelaksanaan pembelajaran yang  ramah anak, pendidik dan tenaga kependidikan terlatih dalam memenuhi hak-hak anak.

Kemudian sarana dan prasarana sekolah memiliki sarana yang aman, bersih dalam mendukung keberlangsungan tumbuh kembang anak

”Adapun tujuan diselenggarakannya Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak ini adalah sebagai komitmen sekolah untuk memberikan layanan yang baik,  memberikan rasa aman dan nyaman terhadap anak sehingga terciptanya susasan anak senang, guru tenang, orangtua bahagia,”ucap Nasrudin

Bupati Majalengka Karna Sobahi yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut merasa bangga dan mengapresiasi kegiatan Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak dimana merupakan satuan pendidikan pada lingkungan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Majalengka.

Ia berharap anak-anak di sekolah merasa nyaman dan dapat mengapresiasi potensinya. Semua anak mempunyai hak yang sama dan berhak diberlakukan adil disekolah tanpa memandang suku, ras, agama, pintar atau tidak, kaya atau miskin

Kegiatan dihadiri oleh Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas DP3AKB Kabupaten Majalengka, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten  Majalengka, Ketua TP-PKK Kabupaten Majalengka, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Majalengka,. (tvl)

Back to top button