Tanpa Kompromi, PM Anwar Ibrahim Instruksikan Usir Warga Israel dari Malaysia

Hubungan diplomatik yang nihil dan solidaritas total terhadap Palestina mendasari keputusan berani Malaysia. Kendati ada yang coba-coba masuk menggunakan paspor ganda ke Malaysia.
WWW.JERNIH.CO – Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, kembali menegaskan posisi geopolitik negaranya yang sangat keras terhadap Israel. Dalam sebuah pernyataan terbaru pada pertengahan Juli 2026, PM Anwar menyatakan bahwa pemerintah Malaysia tidak akan berkompromi dan akan segera mengusir (mendeportasi) setiap warga negara Israel yang ditemukan tinggal atau menyusup ke wilayah Malaysia.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya investigasi mendalam terhadap laporan keberadaan komunitas ekspatriat “Network School” di Forest City, Johor. Wilayah tersebut diduga menjadi tempat tinggal beberapa individu yang memiliki kewarganegaraan ganda, termasuk memegang paspor Israel.
Dasar utama dari instruksi pengusiran instan ini adalah prinsip diplomatik dan solidaritas kemanusiaan. Malaysia secara resmi tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Konsekuensinya, paspor Israel sama sekali tidak diakui untuk memasuki wilayah hukum Malaysia tanpa persetujuan khusus yang sangat ketat dari Kementerian Dalam Negeri.
Larangan ini juga merupakan bentuk protes keras Malaysia terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional yang dilakukan Israel di jalur Gaza. PM Anwar Ibrahim menegaskan, “Jika kami menemukan warga Israel, kami akan segera mendeportasi mereka karena kita tidak mengakui Israel.” Hal ini menegaskan bahwa aturan hukum berlaku mutlak tanpa kompromi.
Secara legal dan administratif, jumlah warga negara Israel yang menetap di Malaysia seharusnya adalah nol. Karena tidak ada hubungan diplomatik, warga Israel dilarang masuk.
Namun, celah muncul melalui kewarganegaraan ganda. Beberapa individu menggunakan paspor dari negara lain (seperti Amerika Serikat atau negara Eropa) yang memiliki fasilitas bebas visa ke Malaysia untuk masuk dan bekerja di sana. Saat ini, seluruh lembaga keamanan Malaysia—termasuk Kepolisian, Imigrasi, dan Kementerian Dalam Negeri—sedang melacak secara masif untuk memastikan data akurat mengenai berapa banyak individu berkewarganegaraan ganda Israel yang menyusup ke kantong-kantong teknologi dan properti di Malaysia.
Kebijakan deportasi warga sipil ini melengkapi sanksi ekonomi dan logistik yang sudah berjalan sebelumnya. Sejak akhir tahun 2023, Malaysia telah memblokir semua kapal kargo berbendera Israel atau kapal yang menuju ke Israel untuk berlabuh di pelabuhan mana pun di Malaysia.
Dengan instruksi terbaru di tahun 2026 ini, PM Anwar Ibrahim mengirimkan pesan kuat kepada dunia internasional bahwa posisi Malaysia dalam membela kemanusiaan di Palestina tidak hanya sekadar retorika politik, melainkan sebuah kebijakan penegakan hukum yang aktif dan nyata di lapangan.(*)
BACA JUGA: Anwar Ibrahim Turunkan Harga Solar Subsidi Bagi Warga Malaysia Mulai Juli 2026






