Thailand Legalkan Ganja, Sekitar Empat Ribu Napi Narkoba Dibebaskan
Ganja diperbolehkan ditanam untuk konsumsi atau tujuan kesehatan, namun dalam batas-batas yang akan ditentukan dalam peraturan Menteri Kesehatan.
JERNIH-Seiring dengan kebijakan melegalkan ganja, pemerintah Thailand akan membebaskan 4.000 narapidana yang tengah menjalani hukuman penjara karena pelanggaran terkait ganja atau mariyuana.
Pelaksanaan pembebasan dilakukan pada 9 Juni 2022 sebagai konsekuensi dari pemberlakuan pengumuman Kementerian Kesehatan yang menyebut tersangka atas tuduhan terkait penggunaan atau kepemilikan ganja harus dibebaskan oleh polisi, jaksa penuntut umum, dan pengadilan jika kasusnya sedang menunggu penyelidikan atau persidangan polisi.
Demikian juga catatan penangkapan, penuntutan dan hukuman yang terkait ganja atau mariyuana juga akan dihapus dari file kriminal.
Selanjutnya barang bukti sekitar 110 juta baht yang disita dari para pelanggar di bawah undang-undang anti pencucian uang juga harus dikembalikan kepada pemiliknya setelah 9 Juni.
Termasuk juga sekitar 16ton ganja yang telah disita dari mereka dan tengah menunggu untuk dimusnahkan, bisa diklaim kembali oleh pemiliknya.
baca juga: Pemerintah Thailand Ijinkan Warganya Tanam Ganja di Rumah
Sebelumnya, pemerintah Thailand memutuskan mulai 9 Juni 2022, seseorang dapat menanam atau memiliki ganja atau rami untuk keperluan rumah tangga. Mereka cukup memberi tahu pihak berwenang tanpa harus meminta izin. Untuk memudahkan masyarakat, Administrasi Makanan dan Obat Thailand telah membuka platform online untuk memfasilitasi pendaftaran.
Namun untuk kepentingan Impor, ekspor, ekstraksi, atau produksi produk ganja masih memerlukan izin dari pihak berwenang.
baca juga: Pria Thailand Ini Potong Penisnya Sendiri Saat Mabuk Ganja
Ganja diperbolehkan ditanam untuk konsumsi atau tujuan kesehatan, namun dalam batas-batas yang akan ditentukan dalam peraturan Menteri Kesehatan.
Kebijakan memberi kebebasan menanam ganja mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Hanya sekelompok kecil yang menolak kebijakan tersebut terutama meski mengetahui dampak negatif penggunaan ganja dan mariyuana yang dinilai bisa membuat ketagihan dan mungkin berbahaya bagi kesehatan beberapa orang.
Selain itu ganja menyebabkan pula paranoia, halusinasi dan efek jangka panjang, seperti kecanduan dan risiko kesehatan paru-paru.
Sedangkan efek jangka pendek penggunaan ganja dapat berupa kebingungan, kantuk, gangguan kemampuan berkonsentrasi, kecemasan, ketakutan atau panik, peningkatan denyut jantung atau penurunan tekanan darah. (tvl)