Tiga Pemuda Manokwari Joget di Tiktok Pakai Seragam Polisi Akhirnya Ditangkap
Ternyata atribut yang dipakai ketiganya pada saat menari-nari adalah milik keluarga mereka yang baru saja menjadi anggota Polri jalur Otsus
JERNIH-Tiga orang warga sipil Manokwari diamankan Tim Cyber Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Papua Barat atas dugaan penyalahgunaan atribut Polri untuk candaan di media sosial TikTok.
Video yang berisi adegan mereka menari di media sosial TikTok viral di wilayah Manokwari,
“Dalam video TikTok berdurasi 19 detik yang viral di wilayah Manokwari sejak 31 Januari lalu, terlihat jelas tiga laki-laki mengenakan seragam Polri dan menari-nari. Video tersebut sempat meresahkan warga lainnya,” Kasubdit Indaksi Dit Reskrimsus Polda Papua Barat AKBP Bendot D Prasetyo, pada Kamis (3/2/2022).
Prasetyo mengiatakan jika ketiga warg sipil tersebut tidak berhak mengenakan seragam Polri apalagi dogunakan untuk adegan menari di video media sosial TikTok.
Hasil pemeriksaan terhadap mereka, diketahui jika atribut yang dipakai ketiganya pada saat menari-nari adalah milik keluarga mereka yang baru saja menjadi anggota Polri jalur Otsus.
“Seragam yang dipakai milik anggota keluarga mereka yang baru lulus menjadi anggota Polri, sehingga euforia merayakannya tapi berlebihan,” katanya pula.
Tim cyber telah menyita barang bukti berupa 3 pasang sepatu PDL, baju seragam Polri, topi Polri, dan 1 buah handphone.
Prasetyo mengingatkan warga masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kami imbau kepada masyarakat, bila ingin berekspresi di media sosial atau di muka umum silakan saja, tetapi harus dengan bijak dan santun,”.
Atas kejadian itu, ketiganya hanya diberi peringatan dan telah membuat pernyataan untuk tidak mengulang hal yang sama di kemudian hari. (tvl)